SULBARPEDIA.COM,- MAMUJU, Warga asal Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mendatangi kantor Polresta Mamuju, Selasa (23/2/2023).
Mereka mendatangi Kantor Polresta Mamuju untuk melaporkan sejumlah warga yang merusak fasilitas Posyandu Desa, menghapus data desa di komputer dan penyegelan Kantor Desa Battuada.
Atas tindakan sejumlah oknum tersebut mengakibatkan aktivitas pelayanan Pemerintahan Desa dan kesehatan tidak kondusif karena sudah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melaporkan oknum warga (perusak) itu karena sudah merusak fasilitas umum desa dan masyarakat mulai resah,” ungkap Roa warga Buttuada kepada wartawan saat ditemui di Polresta Mamuju.
Menurut Roa, alasan warga membongkar fasilitas desa itu karena mengaku sebagai pemilik lahan yang di banguni posyandu dan kantor desa.
Padahal kata dia, kantor desa dan posyandu sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu.
“Terlapor itu mengaku pemilik lahan jadi dia merusak fasilitas layanan desa hingga rata dengan tanah,” bebernya.
Dia menjelaskan, dampak dari pengrusakan tersebut pelayanan desa terpaksa pindah ke rumah warga untuk sementara.
Selain itu, oknum warga yang mengaku pemilik lahan juga menyegel kantor desa dan menghapus sejumlah data penting di dalam komputer milik pemerintah desa.
“Kami sangat resah karena pelayanan sudah tidak maksimal lagi gara-gara ulah warga yang merusak kantor desa,” keluhnya.
Lanjut Roa menyatakan, sebelumnya masyarakat adat desa dan aparat TNI-Polri sudah mencari jalan terbaik mengajak damai warga pelaku pengrusakan, namun hasil mediasi tak kunjung menemukan titik terang. Sehingga, warga melaporkan pelaku pengursakan tersebut ke polisi.
“Sejak tahun 2022 lalu masyarakat desa tak mendapat pelayanan kesehatan dan desa yang maksimal.” pungkasnya.
(ysi/adm)