SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Selama sepekan, satun lalu lintas (satlantas) Polresta Mamuju Menindak tegas puluhan pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polresta mamuju
Kasat lantas Polresta Mamuju, Kompol Mohammad Firdaus Al Kautsar menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan teguran dan penindakan kepada pelanggar yang terlihat kasat mata seperti penggunaan nopol yang tidak sesuai, tidak menggunakan helm, pengendara anak dibawah umur tanpa SIM ataupun kelengkapan kendaraan lainnya.
“Kami melakukan penindakan kepada pelanggar (Tilang) selama seminggu terakhir ini sudah sekitar 40 (empat puluh) pelanggaran yang terlihat kasat mata seperti pengendara anak dibawah umur tanpa SIM, penggunaan nopol yang tidak sesuai, tidak menggunakan helm ataupun kelengkapan kendaraan lainnya” Ujar perwira polisi berpangkat 1 melati ini
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Firdaus Mengatakan selama mendapat perintah langsung dari Kapolresta Mamuju, ia bersama anggotanya melakukan peningkatan aktifitas dimulai dengan melakukan pengaturan lalulintas pada pukul 6 pagi dan dilanjutkan dengan patroli serta melakukan peneguran dan penindakan (tilang) terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas yang terlihat secara kasat mata ataupun kendaraan yang mencurigakan.
Sedangkan untuk unit Turjawali Satuan Lalulintas Polresta Mamuju mendapat penekanan dari Kapolresta Mamuju agar lebih meningkatkan tugas patroli pada titik rawan terjadinya kemacetan arus lalulintas dan melakukan peneguran dan penindakan (Tilang) terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalulintas dalam wilayah hukum Polresta Mamuju.
“Dihimbau juga kepada seluruh warga Masyarakat Mamuju agar selalu patuhi peraturan lalulintas, tidak memberikan anaknya yg masih dibawah umur mengendarai sepeda motor karena itu sangat membahayakan bagi dirinya maupun pengendara lainnya dan yang tak kalah penting ketika melaksanakan pesta untuk tidak mendirikan tenda dibadan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan hingga laka lantas” Tutup Kasat Lantas Polresta Mamuju
(rls/hfs)