Sepekan, Sat Lantas Polresta Mamuju Catat 40 Pelanggaran Lalu Lintas

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(sat lantas Polresta Mamuju tindak pengendara langgar lalu lintas, foto: hms)

(sat lantas Polresta Mamuju tindak pengendara langgar lalu lintas, foto: hms)

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Selama sepekan, satun lalu lintas (satlantas) Polresta Mamuju Menindak tegas puluhan pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polresta mamuju

Kasat lantas Polresta Mamuju, Kompol Mohammad Firdaus Al Kautsar menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan teguran dan penindakan kepada pelanggar yang terlihat kasat mata seperti penggunaan nopol yang tidak sesuai, tidak menggunakan helm, pengendara anak dibawah umur tanpa SIM ataupun kelengkapan kendaraan lainnya.

“Kami melakukan penindakan kepada pelanggar (Tilang) selama seminggu terakhir ini sudah sekitar 40 (empat puluh) pelanggaran yang terlihat kasat mata seperti pengendara anak dibawah umur tanpa SIM, penggunaan nopol yang tidak sesuai, tidak menggunakan helm ataupun kelengkapan kendaraan lainnya” Ujar perwira polisi berpangkat 1 melati ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firdaus Mengatakan selama mendapat perintah langsung dari Kapolresta Mamuju, ia bersama anggotanya melakukan peningkatan aktifitas dimulai dengan melakukan pengaturan lalulintas pada pukul 6 pagi dan dilanjutkan dengan patroli serta melakukan peneguran dan penindakan (tilang) terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas yang terlihat secara kasat mata ataupun kendaraan yang mencurigakan.

Sedangkan untuk unit Turjawali Satuan Lalulintas Polresta Mamuju mendapat penekanan dari Kapolresta Mamuju agar lebih meningkatkan tugas patroli pada titik rawan terjadinya kemacetan arus lalulintas dan melakukan peneguran dan penindakan (Tilang) terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalulintas dalam wilayah hukum Polresta Mamuju.

“Dihimbau juga kepada seluruh warga Masyarakat Mamuju agar selalu patuhi peraturan lalulintas, tidak memberikan anaknya yg masih dibawah umur mengendarai sepeda motor karena itu sangat membahayakan bagi dirinya maupun pengendara lainnya dan yang tak kalah penting ketika melaksanakan pesta untuk tidak mendirikan tenda dibadan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan hingga laka lantas” Tutup Kasat Lantas Polresta Mamuju

(rls/hfs)

Berita Terkait

DPRD Mamuju Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Tiga Agenda Utama
IPB Training Latih Petani Sawit Sulbar, Fokus Pupuk Organik dan Pemetaan Kebun
Perkuat Sinergi Pembangunan Pendidikan, Bupati Arsal Aras Audiensi dengan Kemendikdasmen Rl
GPM Kali Ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mateng Siapkan 3.500 Kg Beras
Pemda Mateng Gelar GPM di Pelataran Tunggu Benteng Tobadak
Polisi Bongkar Penyelendupan 40 Ton Pupuk Subsidi Asal Bone Dibawa ke Sulbar
Oknum Polisi di Majene Dipecat Tidak Hormat gegara Kasus Narkoba
HUT Golkar ke-62, Andi Irwan: Perkuat Komitmen Pengurus dan Kader dalam Pengabdian ke Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Pendidikan, Bupati Arsal Aras Audiensi dengan Kemendikdasmen Rl

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Pemda Mateng Gelar GPM di Pelataran Tunggu Benteng Tobadak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:28 WIB

HUT Golkar ke-62, Andi Irwan: Perkuat Komitmen Pengurus dan Kader dalam Pengabdian ke Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Truk Muatan Minyakita Terbalik di Jalan Trans Mamuju Tengah, Sopir Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Temui Massa Aksi, Kapolres Mateng Pesan Jaga Keamanan dan Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Kasat Reskrim Polres Mateng, Imbau Masyarakat Berhati Hati saat Memperkerjakan Warga dari Luar Daerah

Berita Terbaru

Advertorial

DPRD Mamuju Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Tiga Agenda Utama

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:19 WIB

x