Sidak Sejumlah OPD, Sekprov Ingatkan Sanksi Pengurangan TPP Bagi ASN Absen Kerja Usai Libur Lebaran

- Jurnalis

Selasa, 16 April 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Sekprov Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris melakukan sidak di hari pertama kerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Idris mengingatkan bagi para ASN yang absen kerja terancam pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Sidak dilakukan pada Selasa (16/4/2024) pagi. Hal itu untuk memastikan ASN Pemprov Sulbar masuk berkantor pasca libur cuti bersama dalam rangka libur hari raya Idul Fitri 1445 H.

Idris turut didampingi Inspektorat Pemprov Sulbar menyasar sejumlah OPD, hasil pantauan sementara kehadiran ASN rata-rata 90 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pantauan yang ada, kawan kawan sudah mematuhi ketentuan yang ada, harus masuk dihari pertama kerja,” kata Idris.

Bagi yang tidak hadir tentu akan ada konsekuensi sesuai aturan yang berlaku, misalnya dampak terhadap TPP yang akan diterima.

Baca Juga: Sekprov Sulbar Idris Serahkan 32 SK PPPK Nakes dan Tenaga Teknis

Lanjut Idris, evaluasi akan dilakukan setelah absen berjalan selama tiga hingga empat hari di hari pertama kerja setelah libur lebaran.

“Semakin berlanjut semakin besar sanksinya kita berikan teguran tertulis bahkan kita bisa memberhentikan,” tandasnya.

(adv/adm)

Berita Terkait

Polda Sulbar Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan Malam Ini
Pj Gubernur Zudan Arif Target Angka Stunting Sulbar Turun 10 Persen di 2024
Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta
Mobil Listrik dari Jokowi Tiba di SMKN 1 Rangas Mamuju, Dipakai Siswa Belajar Praktik
Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Infrastruktur
Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar
Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 17:51 WIB

Polda Sulbar Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan Malam Ini

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Minggu, 28 April 2024 - 08:29 WIB

Pj Gubernur Zudan Arif Target Angka Stunting Sulbar Turun 10 Persen di 2024

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Rabu, 24 April 2024 - 18:33 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji

Rabu, 24 April 2024 - 17:49 WIB

Mobil Listrik dari Jokowi Tiba di SMKN 1 Rangas Mamuju, Dipakai Siswa Belajar Praktik

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Berita Terbaru