Sekprov Sulbar Idris Serahkan 32 SK PPPK Nakes dan Tenaga Teknis

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Sebanyak 32 orang pegawai kesehatan dan pegawai teknis di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulbar menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK yang diselenggarakan BKD Sulbar itu berlangsung di rumah jabatan (Rujab) Sekprov Sulbar Muhammad Idris di Mamuju, Selasa (2/4/2024). Di kesempatan itu, Idris mengatakan di dalam UU ASN ada dua jenis kepegawaian, yakni ASN dan PPPK.

(Sekprov Sulbar Muhammad Idris serahkan SK 32 PPPK, foto: dok.ist)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sudah diagendakan oleh BKD untuk menyerahkan SK PPPK terhadap 32 orang pegawai ASN PPPK. Tadi rinciannya ada 13 orang dari rumah sakit dan selebihnya, 19 orang dari pegawai ASN di sejumlah OPD,” kata Idris kepada wartawan usai menyerahkan SK.

Ia mengungkapkan, pegawai yang baru saja menerima SK PPPK merupakan bagian dari ASN yang harus menjalankan tugas pemerintahan sesuai dengan regulasi yang ada. Seperti memberikan pelayanan publik dan meneruskan kebijakan.

“Tugas pemerintahan, yakni meneruskan kebijakan, memberikan pelayanan publik dan yang penting dia harus menjadi kekuatan negara, manjadi perekat persatuan,” ujarnya.

Idris menekankan, langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai PPPK dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Begitu masuk di unsur-unsur pelayanan, maka kita sudah harus tuntut semua pegawai ASN bukan hanya PPPK, tapi kita tekankan tadi karena mereka pegawai baru. Kita tekankan untuk kualitas pelayanan publik kita. PPPK harus tau pekerjaannya apa dan dia harus tau standar-standar untuk mengeksekusi pekerjaan itu, karena itu layanan mereka,” jelasnya.

Baca Juga: Hore! THR ASN Pemprov Sulbar Cair Mulai Hari Ini

“Jadi, berbeda layanan langsung dan layanan tidak langsung. Yang langsung itu kayak rumah sakit, yang tidak langsung itu kayak Bappeda, tergantung dari jenis pekerjaan dari OPD itu. Tapi poinnya adalah begitu kita bicara layanan publik, maka yang kita layani publik yang tau betul apa kebutuhannya, itu yang kita tuntut. Oleh karena itu, salah satunya adalah kecepatannya. Kecepatannya, harus menggunakan teknologi,” tambahnya.

(adv/adm)

Berita Terkait

Sulbar Raih WTP ke-12 Kalinya, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Komitmen Penuh Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral
Terima Audiensi Kominfo Majene, Ridwan Sarankan Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Terintegrasi
Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional
Tingkatkan Kualitas Layanan: RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru
Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Inkrah di Kejari Mamuju

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x