Simpan Narkoba Samping Jok Mobil, Pria di Mamuju Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap, foto: hms)

(pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap, foto: hms)

SULBARPEDIA.COM,-Mamuju, Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Mamuju pada Senin (6/6/22) sekira pukul 02:00 Wita menangkap seorang Pelaku Narkoba jenis Shabu berinisial AM alias A (33).

Penangkapan Pelaku AM alias A ini berlangsung di atas mobilnya yang terletak di Jalan tuna Kelurahan Binanga Mamuju pada saat Pelaku sedang menuju ke Kali (sungai) Mamuju.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan Tuna” Papar Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju kepada awak media, Kamis (9/6)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(barang bukti yang diamankan sat Resnarkoba Polresta Mamuju, foto: hms)

AKP Jamaluddin kemudian memerintahkan Team opsnal 4.0 Melakukan penyelidikan dan pemantauan sehingga saat melihat Lk. AM Dengan Tingkah Laku Yang Mencurigakan timnya langsung mengamankan pelaku

“Selanjutnya Anggota Sat Narkoba Polresta Mamuju Mengamankan Dan Melakukan Penggeledahan Terhadap Lk. AM Dan Ditemukan Narkotika jenis Shabu yang disimpan di Samping Jok Mobil” Paparnya

Lebih lanjut, AKP Jamaluddin sampaikan setelah pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mamuju, Dari tangan pelaku AM ditemukan barang bukti berupa 3 Bungkus plastik klip warna bening yang masing-masing berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 buah HP merk Oppo warna biru.

“Pelaku AM alias Aya diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I bukan tanaman sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mamuju.

“Saat ini Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mako Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut” Tutup Jamaluddin

(rls/hfs)

Berita Terkait

Bikin Resah Warga, Polisi Amankan 21 Motor Knalpot Brong di Mamuju
Hanura Sulbar Siap All Out di Pemilu 2029, DPP Turun Langsung Perkuat Konsolidasi
Perayaan Hari Santri 2026 di Pasangkayu Jadi Paling Meriah di Sulbar
DPRD Mamuju Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Tiga Agenda Utama
IPB Training Latih Petani Sawit Sulbar, Fokus Pupuk Organik dan Pemetaan Kebun
Perkuat Sinergi Pembangunan Pendidikan, Bupati Arsal Aras Audiensi dengan Kemendikdasmen Rl
GPM Kali Ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mateng Siapkan 3.500 Kg Beras
Pemda Mateng Gelar GPM di Pelataran Tunggu Benteng Tobadak

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Bikin Resah Warga, Polisi Amankan 21 Motor Knalpot Brong di Mamuju

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Hanura Sulbar Siap All Out di Pemilu 2029, DPP Turun Langsung Perkuat Konsolidasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:50 WIB

IPB Training Latih Petani Sawit Sulbar, Fokus Pupuk Organik dan Pemetaan Kebun

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Polisi Bongkar Penyelendupan 40 Ton Pupuk Subsidi Asal Bone Dibawa ke Sulbar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:24 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Pasangkayu, Warga Diminta Waspada

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Pria Asal Banten Ditangkap Usai Tipu Warga Bakengkeng dengan Ritual Gandakan Uang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:26 WIB

ESDM Sulbar Ungkap Asap dari Dalam Tanah di Botteng Ternyata Sisa Pembakaran Sampah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:06 WIB

DPRD Mamuju Tekankan Percepatan Realisasi APBD Perubahan 2026

Berita Terbaru

x