Simpan Narkoba Samping Jok Mobil, Pria di Mamuju Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap, foto: hms)

(pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap, foto: hms)

SULBARPEDIA.COM,-Mamuju, Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Mamuju pada Senin (6/6/22) sekira pukul 02:00 Wita menangkap seorang Pelaku Narkoba jenis Shabu berinisial AM alias A (33).

Penangkapan Pelaku AM alias A ini berlangsung di atas mobilnya yang terletak di Jalan tuna Kelurahan Binanga Mamuju pada saat Pelaku sedang menuju ke Kali (sungai) Mamuju.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan Tuna” Papar Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju kepada awak media, Kamis (9/6)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(barang bukti yang diamankan sat Resnarkoba Polresta Mamuju, foto: hms)

AKP Jamaluddin kemudian memerintahkan Team opsnal 4.0 Melakukan penyelidikan dan pemantauan sehingga saat melihat Lk. AM Dengan Tingkah Laku Yang Mencurigakan timnya langsung mengamankan pelaku

“Selanjutnya Anggota Sat Narkoba Polresta Mamuju Mengamankan Dan Melakukan Penggeledahan Terhadap Lk. AM Dan Ditemukan Narkotika jenis Shabu yang disimpan di Samping Jok Mobil” Paparnya

Lebih lanjut, AKP Jamaluddin sampaikan setelah pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polresta Mamuju, Dari tangan pelaku AM ditemukan barang bukti berupa 3 Bungkus plastik klip warna bening yang masing-masing berisi serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis Shabu dan 1 buah HP merk Oppo warna biru.

“Pelaku AM alias Aya diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I bukan tanaman sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mamuju.

“Saat ini Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mako Polresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut” Tutup Jamaluddin

(rls/hfs)

Berita Terkait

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten
Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya
Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”
Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji
Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini
Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi
Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia
FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Kamis, 25 April 2024 - 09:06 WIB

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 22:40 WIB

FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang

Jumat, 19 April 2024 - 16:07 WIB

3 Bulan Diresmikan, LSM LAMPA Soroti Bangunan PKM Salupangkang yang Retak

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Pemkab Mateng Tinjau Kerusakan Puskesmas Salupangkang

Selasa, 16 April 2024 - 10:50 WIB

Dapat Tugas Dari DPP Golkar, Asnuddin Sokong Siap Bertarung di Pilkada Majene

Jumat, 5 April 2024 - 20:19 WIB

Bupati Mateng Aras Tammauni Serahkan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023

Berita Terbaru