Sosialisasi Pelayanan Publik, Pemda Majene Gandeng Ombudsman

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2018 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJUPEDIA-  Dalam rangka mendorong pencegahan Maladministrasi dalam pengelolaan Pemerintahan dan penerapan standar pelayanan publik dilingkup Pemerintah Kabupaten Majene, Jajaran Pemda Majene menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan public yang melibatkan Ombudsman RI Sulbar.

Dalam kegiatan ini Pemda Majene menggandeng Ombudsman RI Sulbar, sebagai mitra yang memberikan materi seputar pemenuhan komponen standar pelayanan publik sebagaimana yang tertuang dalam UU 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan Publik dan UU 37 tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan, sosialiasi ini bertujuan supaya jajaran OPD pemda Majene memaksimalkan peran dan fungsinya serta lebih fokus lagi dalam menerapkan standar pelayanan yang jelas dan terukur kepada masyarakat, sesuai dengan UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi dan mendorong semua OPD Majene bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada publik, sesuai dengan standar yang ada dengan mengedepankan tranparansi atau keterbukaan,” Kata Lukman Selasa (30/01/18)

Lanjut Lukman, melalui kegiatan ini ia juga berharap menjadi titik awal untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan publik diwilayah kabupaten Majene, utamanya di daerah terpencil misalnya akses jalan ke Kecamatan Ulumanda dan Pelayanan tingkat Dasar kepada Masyarakat di Daerah tersebut.

Pada uji kepatuhan pemenuhan komponen dasar pelayanan publik tahun 2017, yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia secara Nasional, Kabupaten majene masih menempati posisi zona merah pelayanan public, namun demikian melalui upaya Kabupaten Majene dalam melakukan pembenahan diberbagai sector penyelenggaraan Pelayanan public, kedepan menajdi faktor bisa naik  tingkat menempati posisi zona kuning maksimal zona hijau.

(Humas Ombudsman RI Sulbar)

 

Berita Terkait

Helmi Yahya dan Ketua DPRD Sulbar Bincang Mala’biq di TVRI Sulbar
Rahmat Abdullah Kader Senior Partai Golkar Sulbar Meninggal
Ini Biodata Lengkap Dirut PT.Impian Sulbar LALU ARTANA
Hamzah Pimpin Bamus DPRD Sulbar Berkunjung ke DPRD Gowa
HUT Bayangkara ke-73,  Biddokkes Polda Sulbar Gelar Operasi Bibir Sumbing
Bupati Mamuju Pastikan Benahi Jalan di Tapalang Barat
Untuk Ke-Tiga Kalinya, Pemkab Pasangkayu Raih WTP 
Jurnalis Kultum di Acara Bukber Gubernur

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:57 WIB

Hoaks Kian Tak Terbendung, Diskominfo Sulbar Galakkan Literasi Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:48 WIB

Gubernur Suhardi Duka Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Sulbar Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:57 WIB

Dinsos, P3A dan PMD Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dari Lahan ke Program Strategis, UPTD BBTPH DINAS TPHP Panen Melon Dukung Penuh Visi SDK–JSM

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:51 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Pemkab Pasangkayu Tegaskan Desa Pilar Utama Pembangunan Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:49 WIB

Kadisparbud Mamuju Ariady Terpilih Pimpin POSSI Sulbar Periode 2026-2030

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:55 WIB

Hukum dan Kriminal

Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Rabu, 21 Jan 2026 - 12:34 WIB

Advertorial

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Rabu, 21 Jan 2026 - 08:14 WIB

x