Sosialisasi Pelayanan Publik, Pemda Majene Gandeng Ombudsman

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2018 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJUPEDIA-  Dalam rangka mendorong pencegahan Maladministrasi dalam pengelolaan Pemerintahan dan penerapan standar pelayanan publik dilingkup Pemerintah Kabupaten Majene, Jajaran Pemda Majene menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan public yang melibatkan Ombudsman RI Sulbar.

Dalam kegiatan ini Pemda Majene menggandeng Ombudsman RI Sulbar, sebagai mitra yang memberikan materi seputar pemenuhan komponen standar pelayanan publik sebagaimana yang tertuang dalam UU 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan Publik dan UU 37 tahun 2008 Tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan, sosialiasi ini bertujuan supaya jajaran OPD pemda Majene memaksimalkan peran dan fungsinya serta lebih fokus lagi dalam menerapkan standar pelayanan yang jelas dan terukur kepada masyarakat, sesuai dengan UU 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi dan mendorong semua OPD Majene bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada publik, sesuai dengan standar yang ada dengan mengedepankan tranparansi atau keterbukaan,” Kata Lukman Selasa (30/01/18)

Lanjut Lukman, melalui kegiatan ini ia juga berharap menjadi titik awal untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan publik diwilayah kabupaten Majene, utamanya di daerah terpencil misalnya akses jalan ke Kecamatan Ulumanda dan Pelayanan tingkat Dasar kepada Masyarakat di Daerah tersebut.

Pada uji kepatuhan pemenuhan komponen dasar pelayanan publik tahun 2017, yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia secara Nasional, Kabupaten majene masih menempati posisi zona merah pelayanan public, namun demikian melalui upaya Kabupaten Majene dalam melakukan pembenahan diberbagai sector penyelenggaraan Pelayanan public, kedepan menajdi faktor bisa naik  tingkat menempati posisi zona kuning maksimal zona hijau.

(Humas Ombudsman RI Sulbar)

 

Berita Terkait

Helmi Yahya dan Ketua DPRD Sulbar Bincang Mala’biq di TVRI Sulbar
Rahmat Abdullah Kader Senior Partai Golkar Sulbar Meninggal
Ini Biodata Lengkap Dirut PT.Impian Sulbar LALU ARTANA
Hamzah Pimpin Bamus DPRD Sulbar Berkunjung ke DPRD Gowa
HUT Bayangkara ke-73,  Biddokkes Polda Sulbar Gelar Operasi Bibir Sumbing
Bupati Mamuju Pastikan Benahi Jalan di Tapalang Barat
Untuk Ke-Tiga Kalinya, Pemkab Pasangkayu Raih WTP 
Jurnalis Kultum di Acara Bukber Gubernur

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Perawat Internasional, RSUD Sulbar Edukasi Pencegahan Campak dan Budaya Cuci Tangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:11 WIB

Pesan Gubernur Suhardi Duka untuk Wisudawan UT Majene: Jaga Integritas, Jadilah Penjaga Kepercayaan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:17 WIB

Gubernur Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, SDK: Jadilah Lebih Bermanfaat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:29 WIB

Perkuat Layanan Informasi, KominfoSS Sulbar Serahkan DIP Pemprov ke Komisi Informasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB

DiskominfoSS Sulbar Harap Pembentukan KIM di Kabupaten Terus Ditingkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Sampah, Target Bebas Sanksi Administratif

Berita Terbaru

x