SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mamuju, Sugianto mengkritisi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Mamuju di tahun 2025 yang masih stagnan yaitu Rp 100 miliar.
Legislator Golkar itu menilai, meskipun ada target dari organisasi perangkat daerah (OPD) namun target tersebut hanya tampak bagus dalam pembahasan, namun tak tercermin dalam pencapaian.
“Dalam memasang target ternyata hanya indah dan sekedar menyejukkan saat pembahasan, tapi pencapaian atau realisasi belum bisa buktikan,” kata Sugianto wartawan, Senin (18/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian pendapatan daerah yang dimaksud seperti pajak parkir, retribusi persampahan, dan pajak dari hotel, restoran serta gedung walet.
Menurut Sugianto, ada masalah dalam manajemen dan pengawasan terhadap sumber pendapatan yang ada, sehingga hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
“Secara umum, tata kelolanya memang belum maksimal,” jelasnya.
Dengan kata lain, meskipun ada potensi besar untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak dan retribusi, pengelolaannya belum dilakukan dengan efektif.
Baca Juga: Sugianto Dilantik Jadi Anggota DPRD Mamuju untuk Periode Ketujuh, Mulai Menjabat 1997
Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah (Pemda) terkesan bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Pemda seluruh Indonesia bagi saya terkesan manja dan masa bodoh, mungkin mereka berpandangan ada atau tidak ada PAD tidak masalah karena akan ada dana Transferan yang akan diterima dari Pusat,” imbuhnya.
(adv/adm)












