Tidak Lebih Dari 1 Hari, Jasa Raharja Bayarkan Santunan Kecelakaan Lalulintas di Kalukku

- Jurnalis

Senin, 5 Maret 2018 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Malang tak bisa ditolak dan musibah bisa terjadi setiap saat tanpa kita ketetahui sebelumnya, pagi tadi 5 Maret 2018 pukul 09.00 wita mimpi kecelakaan lalulintas di jalan poros Mamuju-Kalukku antara sepeda motor bertabrakan dengan mobil truk yang korban motor motor dinamika Andi alim Bahri dunia di tempat kejadian
Atas kerjasama antara Jasa Raharja dengan Kepolisian Lalulintas Polres Mamuju jadi informasi kecelakaan dapat diterima dengan cepat, dan karena kasus kecelakaan itu adalah kasus tabrakan dua kendaraan yang dijamin oleh UU No.34 / 1964, maka petugas Jasa Raharja segera hadiri domisili keluarga / ahliwaris korban yang Beralamat di desa Pololereng Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah untuk melakukan survei ahliwaris keluarga korban.
Dari hasil survey ahliwaris informasi mengenai korban keluarga istri Marhawa dengan lima orang anak. Dengan data tersebut berkesimpulan Jasa Raharja dapat melakukan pembayaran santunan kecelakaan lalulintas kepada keluarga korban.
Sore ini PT Jasa Raharja Perwakilan Mamuju telah melakukan transfer pembayaran santunan dana kecelakaan lalulintas jalan melalui rekening kepada istri korban sesuai peraturan menteri keuangan PMK No.15 dan 16 tahun 2017 santunan kepada korban kecelakaan lalulintas jalan yang terjamin Jasa Raharja adalah Rp 500.000.000.
Perlu diketahui bahwa dana santunan kecelakaan lalulintas jalan dibebaskan dari pembayaran Iuran Wajib dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan yang oleh masyarakat bersama dengan pembayaran di Kantor bersama Samsat, oleh karena itu Pemerintah melalui PT Jasa Raharja memberikan santunan dana dengan cepat. dan tepat untuk masyarakat yang menderita musibah kecelakaan lalulintas.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, pengguna jalan untuk senantiasa dapat mengikuti peraturan Lalulintas, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara, dan tepat waktu bayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas dan pajak kendaraan di Kantor Bersama Samsat.” Kata Kepala Jasaraharja Perwakilan Mamuju Ichsan.
(Lal)

Berita Terkait

Helmi Yahya dan Ketua DPRD Sulbar Bincang Mala’biq di TVRI Sulbar
Rahmat Abdullah Kader Senior Partai Golkar Sulbar Meninggal
Ini Biodata Lengkap Dirut PT.Impian Sulbar LALU ARTANA
Hamzah Pimpin Bamus DPRD Sulbar Berkunjung ke DPRD Gowa
HUT Bayangkara ke-73,  Biddokkes Polda Sulbar Gelar Operasi Bibir Sumbing
Bupati Mamuju Pastikan Benahi Jalan di Tapalang Barat
Untuk Ke-Tiga Kalinya, Pemkab Pasangkayu Raih WTP 
Jurnalis Kultum di Acara Bukber Gubernur

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:36 WIB

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:57 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:49 WIB

SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:45 WIB

Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Terbaru

x