Tiga Penimbun 6,2 ton BBM Solar Subsidi di Mamuju Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(6,2 ton BBM Solar Subsidi diamankan polisi di wilayah kalukku Mamuju, foto: hms)

(6,2 ton BBM Solar Subsidi diamankan polisi di wilayah kalukku Mamuju, foto: hms)

SULBARPEDDIA.COM,- Mamuju, Kepolisian daerah (polda) Sulbar membongkar komplotan penimbun solar dengan modus memodifikasi tangki serta menggunakan jerigen.

Dari komplotan ini, polisi menyita total sekitar 6,2 ton solar di Dusun Lombang-lombang Kelurahan Sinyanyai Kecamatan Kalukku Mamuju pada hari Sabtu tanggal 9 April 2022

Pengungkapan komplotan ini dilakukan oleh Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat. Tiga orang diamankan oleh penyidik , yaitu FAP (31), UP (35), dan SG (19), ketiganya merupakan warga Mamuju

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini bermula dari patroli yang dilakukan oleh subdit tipiter pada hari sabtu pkl 23.00 wita yang melintas di depan SPBU Kalukku dan melihat beberapa orang mengisi menggunkan jerigen dengan menggunakan mobil pick up, setelah dibuntutui mobil tersebut menuju ke salah satu rumah di desa Lombang-lombang sebagai tempat penampungan.

“Dilakukan pembuntutan dan penangkapan di rumah yang digunakan sebagai penampungan BBM jenis solar di TKP,” kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan, Sabtu (9/04/2022).

Para tersangka ini katanya sedang dalam pemeriksaan penyidik subdit tipiter ditkrimsus polda Sulbar dan barang bukti yang diamankan berupa 158 jerigen berisi solar subsidi, 5 drum solar, 1 unit mobil pick up dan 1 tanki rakitan terbuat dari besi.

Polisi mengancam para pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang no 22 Tahun 2001 tentang Migas. Ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

(rls/hfs)

Berita Terkait

Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
Bupati Arsal Aras Menyerahkan SK Perangkat Desa Se-Kab.Mamuju Tengah
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
Komite P2KAB PUS Jadwalkan Gotong Royong Jumat Bersih di Mambi
RSUD Sulbar Perkuat Kompetensi Nakes melalui Seminar Sterilitas dan Pengendalian Infeksi
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
Kapolres Mamuju Tengah Perkuat Sinergi Kesejumlah  Forkopimda dan Instansi Vertikal
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:18 WIB

1.200 Liter Air Bersih Disalurkan Polres Mateng untuk Warga Dusun Sumber Makmur

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:05 WIB

Satlantas Polres Mateng Patroli Malam Berhasil Tindak 15 Pelanggaran

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:41 WIB

Bhabinkamtibmas Bojo Hadirkan Rasa Aman dengan Bersilaturahim Ke-Warga Binaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:40 WIB

Polisi Kawal Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Lembah Hopo

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:20 WIB

Sidokkes Polres Mamuju Tengah Uji Kelayakan Makanan MBG

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:53 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Strong Poin di SDN Ngapaboa

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:48 WIB

Gerak Cepat Patmor Redam Salah Paham, Kamtibmas Mamuju Tengah Tetap Kondusif

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:01 WIB

Polsek Pangale Hadir Mendamaikan Penyelesaian Masalah Warga yang Berkonflik

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Satlantas Polres Mateng Patroli Malam Berhasil Tindak 15 Pelanggaran

Jumat, 31 Jul 2026 - 12:05 WIB

Berita Terbaru

Polisi Kawal Sosialisasi Batas Kawasan Hutan di Lembah Hopo

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:40 WIB

Berita Terbaru

Sidokkes Polres Mamuju Tengah Uji Kelayakan Makanan MBG

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:20 WIB

x