Tim Asesmen Segera Verifikasi Data, Begini Penyaluran Dana Stimulan dan DTH Mamuju

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

( Pemkab Mamuju gelar konfrensi pers terkait dana stimulan dan DTH Mamuju )

( Pemkab Mamuju gelar konfrensi pers terkait dana stimulan dan DTH Mamuju )

SULBARPEDIA.COM,- Jelaskan tahapan dan proses penyaluran dana tunggu hunian (DTH) serta dana stimulan rumah rusak yang sebelumnya diterima oleh Bupati Mamuju di Jakarta, Pemkab Mamuju melakukan konferensi pers di halaman posko bersama di rumah Jabatan wakil bupati Mamuju, Minggu (30/05/21).

Turut hadir dalam konferensi pers sekretaris daerah Mamuju, BPBD Mamuju, perkim, kepala Bappepan, Koordinator Satgas Pemulihan Bencana, serta Danramil Kecamatan Mamuju mewakili Dandim 1418 Mamuju.

Dalam konferensi pers tersebut sekretaris daerah (sekda) Mamuju, Suaib menjelaskan mengenai langkah-langkah yang telah diambil Pemkab Mamuju dalam melakukan percepatan pemulihan dan rehabilitasi Kabupaten Mamuju setelah terjadi gempa 6,2 M pada 15 Januari 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah-langkah tersebut diantaranya telah melakukan pendataan rumah warga terdampak berdasarkan pertemuan antara BNPB, BPBD dan Dinas Perkim pada tanggal 23 Januari 2021.

Saat itu Kabupaten Mamuju hanya diberi waktu 3 hari untuk melakukan proses pendataan dan pelaporan guna percepatan pengusulan anggaran stimulan perbaikan rumah kepada Kementerian Keuangan. Karena kondisi pasca gempa dan kurangnya SDM di BPBD, maka Dinas Perkim yang didaulat untuk melakukan proses pendataan saat itu.

Dari hasil pendataan Tahap I ini, BNPB telah menyetujui pagu dana siap pakai sebagai stimulan rumah rusak dengan rincian 1.501 Rusak Berat, 3.487 Rusak Sedang dan 4.731 rusak ringan. Total dana stimulant sejumlah Rp.209.535 miliar dengan alokasi Rumah Rusak Berat lima puluh juta rupiah, Rusak Sedang dua puluh lima juta rupiah, dan Rusak Ringan sepuluh juta rupiah.

Adapun untuk mekanisme distribusi bantuan tersebut akan dilakukan bertahap sesuai dengan SK Kepala BNPB nomor 27.A Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban bencana pada Status Transisi Darurat ke Pemulihan.

Tahapan yang harus dilakukan Pemkab Mamuju ke depan adalah asesmen dan uji publik. Asesmen akan dilakukan oleh Tim Teknis yang telah direkrut oleh Dinas Perkim dan dilatih oleh ADRA Indonesia untuk melakukan verifikasi data yang telah masuk dan kondisi riil di lapangan.

Setelah itu, Pemkab Mamuju akan mengumumkan hasil asesmen ke masyarakat dalam bentuk uji publik selama 14 hari. Dalam masa uji publik ini masyarakat dapat menyampaikan sanggahan atau keberatannya terhadap hasil asesmen.

Sanggahan atau pertanyaan dari masyarakat dapat disampaiakan melalui Call Center Mamuju di nomor 0811-4560-1000 atau datang langsung ke Posko Bersama BPBD dan Dinas Perkim di Rujab Wakil Bupati Mamuju. Kemudian akan dilakukan verifikasi ulang untuk pemutakhiran data tersebut, dan selanjutnya dibuatkan SK Bupati untuk Calon Penerima Dana Stimulan dan SK Bupati untuk Calon Penerima DTH (Dana Tunggu Hunian).

“Dana Tunggu Hunian atau DTH hanya akan diberikan kepada pemilik Rumah kategori Rusak Berat sebesar 500 ribu selama tiga bulan, alokasinya sebagai pengganti biaya  kontrak rumah selama menunggu proses pencairan Dana Stimulan,” Jelas Sekretaris Perkim, Jufri Badau

Dana Stimulan dan DTH sebagai bantuan dari Pemerintah Pusat melalui BNPB, bisa dipastikan memiliki mekanisme yang ketat terkait penyalurannya. Maka dari itu, Suaib meminta masyarakat untuk bersabar mengikuti alur dan proses penyaluran Dana Stimulan dan DTH tersebut.

“meskipun Dana Stimulan ini sudah diserahkan secara simbolis kepada Bupati Mamuju di Jakarta lalu, tapi dana tersebut baru akan masuk ke rekening penerima bantuan setelah melalui mekanisme dan tahapan penyaluran” pungkas Suaib.

(Hms/Hfs)

Berita Terkait

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital
Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel
Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan
Puluhan Personel Polisi Dikerahkan Buru Pelaku Pembacokan Istri di Mamuju Tengah
Sat Samapta Polres Mamuju Tengah Patroli Malam Patmor, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolres Mateng: Pentingnya Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
Upacara Hari Lahir Pancasila, Askary Ajak Masyarakat Menjunjung Persatuan dan Gotong Royong
Personel Polres Mateng Patroli Kesejumlah Kawasan Wisata

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:37 WIB

Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:38 WIB

BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 11:58 WIB

SMSI Mamuju Tengah: Kerja Jurnalistik Berlandaskan Pancasila dan Berintegritas

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:49 WIB

Resmi Nahkodai Hanura Sulbar 2025-2030, Andi Dodi Hermawan Tegaskan Komitmen Pro Rakyat

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:31 WIB

MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:03 WIB

Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Berita Terbaru

x