Tim URC Polres Mateng Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Kota Kendari

- Jurnalis

Jumat, 6 November 2026 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Mateng,Sulbarpedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah (Mateng), melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC), berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda empat di Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Penangkapan ini dilakukan di wilayah hukum Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin malam (02/11/2026).

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, IPTU M. Arifin, S.H., M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/75/X/2026/SPKT/Res Mateng/Polda Sulbar, tertanggal 28 Oktober 2026, yang merupakan peningkatan status dari aduan masyarakat terkait pencurian satu unit mobil pick up yang terjadi di Dusun Tallungallo, Desa Tobadak Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

Adapun identitas terduga pelaku yang diamankan berinisial MAA (35), seorang karyawan swasta yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi/tukang servis AC, beralamat asal dari Desa Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Sementara korban diketahui bernama Fatur Rahman (28), seorang wiraswasta asal Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat proses pengembangan serta penangkapan Tim URC menyamar sebagai Pelanggan Servis AC,Pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu dan strategi matang dari Tim URC Polres Mateng” ujar Iptu.Muh Arifin. Jum’at (06/11/2026)

Berdasarkan hasil penyelidikan lapangan, pada Sabtu (31/10/2026), kata Iptu.Muh Arifin, petugas mendapati informasi bahwa keberadaan terduga pelaku terdeteksi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sehingga Tim URC kemudian bergerak cepat menuju Kendari dan tiba pada Minggu (01/11/2026).Setibanya di sana, tim langsung berkoordinasi dan meminta backup dari UnitOpsnal Sat Reskrim Polresta Kendari.

“Puncak penangkapan terjadi pada Senin (02/11/2026) sekitar pukul 21.09 WITA. Dengan strategi penyamaran (undercover), petugas berpura-pura menjadi pelanggan yang membutuhkan jasa servis AC. Ketika terduga pelaku MAA datang ke lokasi untuk melayani jasa tersebut, Tim URC yang dibantu Tim Opsnal Polresta Kendari langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan” Sambungnya

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa terduga pelaku terlilit Utang Judi Onlinedari hasil interogasi awal. Terduga pelaku MAA mengakui perbuatannya telah melarikan mobil pick up milik korban.

Berdasarkan pendalaman kepolisian, motif pelaku nekat melakukan aksi pencurian ini dilatarbelakangi oleh kecanduan judi online. Pelaku dilaporkan menghabiskan uang hasil servis AC milik tempat kerjanya senilai kurang lebih Rp.4.000.000 untuk bermain judi online. Karena merasa takut dan panik setelah menghabiskan uang tersebut, pelaku akhirnya melarikan diri dan membawa kabur mobil korban ke Kabupaten Kendari.

“Adapun barang bukti diamankan dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil pick up hasil curian dengan spesifikasi Jenis/Warna: Daihatsu Gran Max / Silver Metalik, Nomor Polisi: DC 3713 AT, Nomor Rangka: MHKP3CA1JMK245773, Nomor Mesin: 3SZDHC8414.” Imbuhnya

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Mamuju Tengah. Pihak kepolisian juga tengah memproses penyitaan resmi serta melengkapi administrasi penyidikan terkait kasus tersebut. (*)

Berita Terkait

Sekum SMSI Mateng Bawak Materi Jurnalistik di SMAN 1 Topoyo
Diskominfostatisper Mateng Sosialisasi SP4N Lapor Wadah Aduan Masyarakat
Polisi Bersama Masyarakat Turun Langsung Tangkal Hoaks
BKTM Lemo Lemo Jaga Keamanan Bersama Warga
Polres Mateng Ungkap 6 Kasus Sepanjang Oktober, Amankan 5 Tersangka
Peringatan HSP ke-98, Wabup Mateng: Peran Pemuda Penting di Semua Sektor Pembangunan
Perkuat Sinergi Pembangunan Pendidikan, Bupati Arsal Aras Audiensi dengan Kemendikdasmen Rl
GPM Kali Ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mateng Siapkan 3.500 Kg Beras

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:26 WIB

GENTING Summit 2026, Pemprov Sulbar Dorong Pendampingan Keluarga Lebih Efektif

Kamis, 5 November 2026 - 10:51 WIB

Kecelakaan Maut Truk Serempet Motor di Jalan Poros Mamuju, Sopir Sempat Kabur

Minggu, 1 November 2026 - 18:22 WIB

Wanita di Mamuju Hendak Lompat dari Lantai 2 Ruko Usai Dianiaya Suami Mabuk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Cerita Penerima Beasiswa Sulbar Tak Lagi Pusing Biaya Kuliah, Kini Fokus Studi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Sekda Sulbar Pimpin Rapat Persiapan Sidang Kerugian Daerah bagi ASN Nonbendahara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Polresta Mamuju Tilang 32 Motor Knalpot Brong di Hari Keempat Operasi Patuh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantongi Pertek BKN, Gubernur Suhardi Duka Lantik 72 Pejabat Pemprov Sulbar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:29 WIB

ESDM Sulbar Dorong Pembentukan Tim Terpadu Awasi BBM Subsidi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Tim URC Polres Mateng Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Kota Kendari

Jumat, 6 Nov 2026 - 20:18 WIB

Mamuju Tengah

Sekum SMSI Mateng Bawak Materi Jurnalistik di SMAN 1 Topoyo

Jumat, 6 Nov 2026 - 19:40 WIB

Pelaku penikaman ditangkap, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Sarudu Pasangkayu

Jumat, 6 Nov 2026 - 12:52 WIB

x