Tindak Lanjut PKPU Pasca Putusan MK, KPU Polman Revisi Anggaran Pilkada

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI-PKPU Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) resmi berlaku. Komisi II DPR RI memberi persetujuan dalam rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu dan perwakilan pemerintah pada Minggu (25/8).

Menindak lanjuti PKPU Pilkada yang baru tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersama tim Kelompok Kerja (Pokja), pada Senin (26/8) menggelar rapat membahas revisi anggaran Pilkada tahun 2024.

Komisioner KPU Polman Munawir Arifin yang ditemui di kantornya mengatakan, PKPU pasca putusan MK mengharuskan dilakukan revisi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, dengan keputusan MK yang menjadi rujukan PKPU Pilkada yang baru, pasangan calon di Kabupapaten Polman bisa bertambah lebih banyak dari perkiraan awal.

“Persiapan untuk pendaftaran pasangan calon, termasuk nanti soal (anggaran) pemeriksaan kesehatan, mengharuskan kita merevisi anggaran,” katanya.

Selain itu lanjutnya, setelah pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas Pantarlih dan pasca penetapan daftar pemilih sementara, ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa Bonde Kecamatan Campalagian. Terkait hal itu, perlu dilakukan revisi aggaran untuk honor KPPS dan operasional KPPS.

“Tadi kami sudah melaksanakan rapat bersama tim Pokja agar revisi bisa dilakukan, sehingga pelaksanaan Pilkada di Polman bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya. (Guf)

Berita Terkait

3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
Aksi Mahasiswa di Mamuju Berujung Ricuh, Sejumlah Polisi Terluka, Kapolresta Tegaskan Proses Hukum
Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap PNS dan Dua Perempuan Terkait Sabu
KOHATI Mateng Kawal 23.447 BPJS: Verifikasi Harus Bersih atau Aksi Massa
DPRD dan Pemkab Mateng Sepakat Verifikasi Ulang 23.447 Data BPJS PBI Non Aktif
DPRD Pasangkayu Buka Masa Sidang Ke-II Tahun 2026
Jembatan Putus Sejak 2022, Warga Kalumammang Tandu Pasien Pendarahan Menyeberangi Sungai
23 Ribu Lebih BPJS Kesehatan Dinonaktifkan di Mateng, KOHATI Nilai Pemda Tak Manusiawi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:42 WIB

Gubernur SDK sidak di Bapenda Sulbar, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Meski Dihadapkan Keterbatasan Pasca Pemekaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:27 WIB

RSUD Sulbar Tingkatkan Layanan lewat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:05 WIB

Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Sebesar Rp3.092,15 Per Kilogram

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:29 WIB

DPRD Pasangkayu Dukung Penyusunan Renja 2026 Dinas Kelautan dan Perikanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:41 WIB

DPRD Pasangkayu Bedah RKPD 2026, Tekankan Program Prioritas yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Hadiri Groundbreaking Sekolah Rakyat Terintegrasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:58 WIB

Perkuat Manajemen Talenta ASN, Dinas Pangan Sulbar Laksanakan Pendampingan Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN

Senin, 12 Januari 2026 - 20:58 WIB

Komisi IV DPRD Sulbar Gelar Rapat bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan

Berita Terbaru

Advertorial

RSUD Sulbar Tingkatkan Layanan lewat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:27 WIB

x