Tindak Lanjut PKPU Pasca Putusan MK, KPU Polman Revisi Anggaran Pilkada

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI-PKPU Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) resmi berlaku. Komisi II DPR RI memberi persetujuan dalam rapat dengar pendapat dengan KPU, Bawaslu dan perwakilan pemerintah pada Minggu (25/8).

Menindak lanjuti PKPU Pilkada yang baru tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) bersama tim Kelompok Kerja (Pokja), pada Senin (26/8) menggelar rapat membahas revisi anggaran Pilkada tahun 2024.

Komisioner KPU Polman Munawir Arifin yang ditemui di kantornya mengatakan, PKPU pasca putusan MK mengharuskan dilakukan revisi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, dengan keputusan MK yang menjadi rujukan PKPU Pilkada yang baru, pasangan calon di Kabupapaten Polman bisa bertambah lebih banyak dari perkiraan awal.

“Persiapan untuk pendaftaran pasangan calon, termasuk nanti soal (anggaran) pemeriksaan kesehatan, mengharuskan kita merevisi anggaran,” katanya.

Selain itu lanjutnya, setelah pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas Pantarlih dan pasca penetapan daftar pemilih sementara, ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa Bonde Kecamatan Campalagian. Terkait hal itu, perlu dilakukan revisi aggaran untuk honor KPPS dan operasional KPPS.

“Tadi kami sudah melaksanakan rapat bersama tim Pokja agar revisi bisa dilakukan, sehingga pelaksanaan Pilkada di Polman bisa berjalan dengan lancar,” ujarnya. (Guf)

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan Pengurus KKB-PUS Mateng, Arsal Kebersamaan Membangun Kemajuan Bumi Lallatassisara
Ketua DPRD Mateng Nirmalasari Hadiri Undangan BPK RI Sulbar Bahas LHP BPK
Jadi Ketua Tim Kerja, Muh Izhar Siap Kampanyekan Ado-Damris hingga ke Akar Rumput
Geger Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Kebun Kakao Mamuju, Polisi Selidiki
Bupati Aras Tammauni Lantik Litha Febriani Jadi Pj Sekda Mamuju Tengah
Nirmalasari Aras-Hamka Jadi Pimpinan Sementara DPRD Mamuju Tengah
Bupati Mateng Aras Tammauni Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Periode 2024-2029
Arsal Aras Beri Ucapan Selamat atas Pelantikan 25 Anggota DPRD Mateng Periode 2024-2029

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 08:57 WIB

4 Paslon Pilgub Sulbar Selesai Jalani Tes Kesehatan, Hasilnya Diumumkan 5 September

Minggu, 1 September 2024 - 17:47 WIB

Ketua Tim Pemenangan Hasanuddin Sailong: Paslon Arsal-Askary Berpengalaman dan Tepat Melanjutkan Pembangunan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Beredar Foto Bersama dengan Sahrul-Alamsyah, Arsal Aras: Ciptakan Pemilu Damai di Mateng

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:49 WIB

Pasangan Syibli Sahabuddin-Zainal Abidin Usung Tema Keberagaman di Pilkada Polman

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 05:35 WIB

KPU Mateng Resmi Tutup Pendaftaran, Pilkada Mateng Diikuti 3 Pasangan Calon

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Dukung Pasangan WS-Hadir, Relawan Tanda Tangan di Kain Putih

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:28 WIB

Diumumkan KPU Polman, Ini Pasangan Bacabup-Bacawabup dan Partai Pengusungnya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:42 WIB

Antar PHS-Enny Mendaftar di KPU Sulbar, Agus Ambo Djiwa: Kami Siap Berjuang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya

Sabtu, 7 Sep 2024 - 12:01 WIB

x