SULBARPEDIA.COM,- MAMUJU, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Laboratorium Kesehatan dan Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, saat ini sedang berupaya untuk mendapatkan status akreditasi Labkes dari Kementrian Kesehatan RI.
Kepala Seksi Peningkatan Mutu Balai Labkes & TD Dinkes Sulbar, Aminuddin mengungkapkan, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan No.364/MENKES/SK/III/2003 tentang Laboratorium Kesehatan, balai Labkes diharuskan mempunyai status akreditasi.
“Proses akreditasi di tahun ini kita tetap lanjutkan, sekarang kan kita belum, sementara proses, kita benahi dulu semuanya apa yang menjadi syarat dari tim akreditasi, sehingga pada saat nanti waktunya dinilai memenuhi syarat dan keluar akreditasinya,”terang Aminuddin, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (16/2/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aminuddin pun optimis, jika status akreditasi bakal di dapatkan oleh Balai Labkes & TD Dinkes Sulbar. Pasalnya kata dia, pihaknya sejauh ini tengah mengoptimalkan pelayanan untuk mencapai syarat-syarat akreditasi itu.
Selain itu, pihaknya juga telah mengikuti bimbingan teknis maupun pelaksanaan workshop penguatan akreditasi laboratorium kesehatan.
“Kita target sih sebenarnya di tahun 2024 tetapi Insya Allah kalau bisa di tahun ini, kenapa tidak, karena melihat kerja-kerja teman untuk akreditasi ini sangatlah intens utamanya meningkatkan kualitas layanan sesuai standar, harapannya akreditasi ini semoga secepatnya bisa terwujud,” tambahnya.
Proses akreditasi laboratorium kesehatan ini dikelola langsung oleh komite di bawah Kementerian Kesehatan RI. Nantinya, akan dilakukan penilaian dokumen self assesment dan melakukan pembinaan pasca survei.
Setelah itu, komite akreditasi akan menyampaikan status akreditasi laboratorium kesehatan kepada Ditjen BUK Kementerian Kesehatan RI dengan mengusulkan penerbitan Sertifikat Akreditasi Penuh.
“Kemenkes itu akan menunjuk tim, dan memang ada proses-proses yang kita lewati secara berjenjang. Kita berharap kalau sudah akreditasi kan otomatis kita bisa memberi pelayanan yang lebih baik lagi dan semua fasilitas yang telah memenuhi standard, dapat memberikan pelayanan yang bermutu serta jaminan dan kepuasan kepada pelanggan,”kunci Aminuddin.
(adv/adm)