3 Remaja di Tapalang Mamuju Konsumsi Obat Daftar G Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti obat daftar G, dok.istimewa

Barang bukti obat daftar G, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Tiga pria berinisial MAY (18), MFA (19) dan RD (19) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi gegara mengonsumsi obat daftar G. Polisi kini tengah memburu pemasok obat terlarang itu.

“Tim Sat Narkoba Polresta Mamuju bergerak cepat dan berhasil menangkap beberapa orang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran dan konsumsi obat terlarang,” ujar Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Iskandar mengatakan ketiga pelaku ditangkap di Desa Kasambang dan Desa Galung, Kecamatan Tapalang pada Selasa (21/10). Dia menyebut pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Iskandar, tim Satreskrim yang menangkap ketiga pelaku juga menagamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya obat daftar G, uang tunai dan handphone.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku adalah dari Inisial MFA obat terlarang jenis boje sebanyak 27 biji di dalam tas warna hitam, uang hasil penjualan Rp 27.000 dan satu unit HP android warna hitam. Dari Inisial MAY obat terlarang sebanyak 177 biji didalam di dalam boks warna putih dan uang hasil penjualan Rp 50.000 serta satu unit HP android warna hitam,” terangnya.

“Sementara dari Inisial RD dalam pembungkus rokok sebanyak 13 saset isi 2 obat terlarang daftar G, 14 saset isi 3, 2 saset isi 4 dan satu unit HP android warna hitam serta uang tunai Rp 50.000,” sambungnya.

Iskandar menyebut penindakan kasus ini, untuk melindungi generasi muda dari bahaya obat obatan terlarang yang semakin meresahkan. Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah melapor.

“Kami sangat berterima kasih kepada warga yang aktif melaporkan kegiatan negatif seperti ini. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran obat terlarang di wilayah ini bisa kami berantas,” tegasnya.

Baca Juga: Banjir Terjang Kecamatan Tommo Mamuju, Jembatan Ambruk-Warga Terisolir

Lebih lanjut, Iskandar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat terkait peredaran obat obatan terlarang daftar G.

Dia berharap semua pihak dapat bekerja bersama sama dalam menjaga lingkungan dari bahaya obat obatan terlarang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

“Para remaja yang diamankan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju. Penyidik masih mendalami apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang. Barang bukti yang berhasil disita saat ini tengah diperiksa untuk melacak pemasok utama dari obat-obatan terlarang tersebut,” imbuhnya.

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Dua Mahasiswa STIT Al-Chaeriyah Mamuju Dilantik Sebagai Pengurus BADKO HMI Sulbar Periode 2024-2026
Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu 250 Gram dan 3.000 Butir Boje
Gubernur SDK Dijadwalkan Hadir Melantik Pengurus Baru IJS Sulbar Pekan Depan 
Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia
Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat
YKPM dan KAPAL Perempuan Gelar Rapat Update Perkembangan GEDSI Pasca Pilkada 2024 di Mamuju
Wanita di Mamuju Ngamar dengan Pria Lain Dalam Rumah, Dipergoki Anak-Menantu
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:41 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:22 WIB

Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Kamis, 24 April 2025 - 11:14 WIB

Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid

Senin, 14 April 2025 - 15:56 WIB

Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita

Minggu, 6 April 2025 - 19:15 WIB

APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:39 WIB

Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:54 WIB

Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui

Berita Terbaru

x