SULBARPEDIA.COM,- Tiga pria berinisial MAY (18), MFA (19) dan RD (19) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi gegara mengonsumsi obat daftar G. Polisi kini tengah memburu pemasok obat terlarang itu.
“Tim Sat Narkoba Polresta Mamuju bergerak cepat dan berhasil menangkap beberapa orang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran dan konsumsi obat terlarang,” ujar Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Iskandar mengatakan ketiga pelaku ditangkap di Desa Kasambang dan Desa Galung, Kecamatan Tapalang pada Selasa (21/10). Dia menyebut pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Iskandar, tim Satreskrim yang menangkap ketiga pelaku juga menagamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya obat daftar G, uang tunai dan handphone.
“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku adalah dari Inisial MFA obat terlarang jenis boje sebanyak 27 biji di dalam tas warna hitam, uang hasil penjualan Rp 27.000 dan satu unit HP android warna hitam. Dari Inisial MAY obat terlarang sebanyak 177 biji didalam di dalam boks warna putih dan uang hasil penjualan Rp 50.000 serta satu unit HP android warna hitam,” terangnya.
“Sementara dari Inisial RD dalam pembungkus rokok sebanyak 13 saset isi 2 obat terlarang daftar G, 14 saset isi 3, 2 saset isi 4 dan satu unit HP android warna hitam serta uang tunai Rp 50.000,” sambungnya.
Iskandar menyebut penindakan kasus ini, untuk melindungi generasi muda dari bahaya obat obatan terlarang yang semakin meresahkan. Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah melapor.
“Kami sangat berterima kasih kepada warga yang aktif melaporkan kegiatan negatif seperti ini. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran obat terlarang di wilayah ini bisa kami berantas,” tegasnya.
Baca Juga: Banjir Terjang Kecamatan Tommo Mamuju, Jembatan Ambruk-Warga Terisolir
Lebih lanjut, Iskandar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat terkait peredaran obat obatan terlarang daftar G.
Dia berharap semua pihak dapat bekerja bersama sama dalam menjaga lingkungan dari bahaya obat obatan terlarang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
“Para remaja yang diamankan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju. Penyidik masih mendalami apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang. Barang bukti yang berhasil disita saat ini tengah diperiksa untuk melacak pemasok utama dari obat-obatan terlarang tersebut,” imbuhnya.
(rls/adm)