3 Remaja di Tapalang Mamuju Konsumsi Obat Daftar G Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti obat daftar G, dok.istimewa

Barang bukti obat daftar G, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Tiga pria berinisial MAY (18), MFA (19) dan RD (19) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi gegara mengonsumsi obat daftar G. Polisi kini tengah memburu pemasok obat terlarang itu.

“Tim Sat Narkoba Polresta Mamuju bergerak cepat dan berhasil menangkap beberapa orang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran dan konsumsi obat terlarang,” ujar Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Iskandar mengatakan ketiga pelaku ditangkap di Desa Kasambang dan Desa Galung, Kecamatan Tapalang pada Selasa (21/10). Dia menyebut pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Iskandar, tim Satreskrim yang menangkap ketiga pelaku juga menagamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya obat daftar G, uang tunai dan handphone.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku adalah dari Inisial MFA obat terlarang jenis boje sebanyak 27 biji di dalam tas warna hitam, uang hasil penjualan Rp 27.000 dan satu unit HP android warna hitam. Dari Inisial MAY obat terlarang sebanyak 177 biji didalam di dalam boks warna putih dan uang hasil penjualan Rp 50.000 serta satu unit HP android warna hitam,” terangnya.

“Sementara dari Inisial RD dalam pembungkus rokok sebanyak 13 saset isi 2 obat terlarang daftar G, 14 saset isi 3, 2 saset isi 4 dan satu unit HP android warna hitam serta uang tunai Rp 50.000,” sambungnya.

Iskandar menyebut penindakan kasus ini, untuk melindungi generasi muda dari bahaya obat obatan terlarang yang semakin meresahkan. Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah melapor.

“Kami sangat berterima kasih kepada warga yang aktif melaporkan kegiatan negatif seperti ini. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran obat terlarang di wilayah ini bisa kami berantas,” tegasnya.

Baca Juga: Banjir Terjang Kecamatan Tommo Mamuju, Jembatan Ambruk-Warga Terisolir

Lebih lanjut, Iskandar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat terkait peredaran obat obatan terlarang daftar G.

Dia berharap semua pihak dapat bekerja bersama sama dalam menjaga lingkungan dari bahaya obat obatan terlarang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

“Para remaja yang diamankan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju. Penyidik masih mendalami apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang. Barang bukti yang berhasil disita saat ini tengah diperiksa untuk melacak pemasok utama dari obat-obatan terlarang tersebut,” imbuhnya.

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 
Polda Sulbar Ungkap Kasus Pencurian Ratusan Juta Dana Desa
Gubernur SDK Sambut Kehadiran JMSI Sulbar, Siap Perkuat Kolaborasi
Golkar Sulbar Gelar Musda 22 November, DPP Harap Ketua Dipilih Lewat Aklamasi
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Polisi Amankan 3 Pikap Muat Pupuk Subsidi di Mamuju, Sopir-Kernet Diperiksa

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:34 WIB

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Hari Anak Perempuan Sedunia, Saatnya Dunia Mendengarkan Mereka

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Memutuskan Karier, Impian atau Takut Penilaian Orang Lain?

Rabu, 24 September 2025 - 06:47 WIB

Pernyataan Presiden RI Soal Solusi Palestina Israel Mengecewakan

Rabu, 10 September 2025 - 19:25 WIB

Kasus MBG Berulang, Program Populis Abaikan Nyawa Rakyat 

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Aparat dan Masyarakat Politik Belah Bambu Oligarki

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Blokir Rekening Bukti Kapitalisme Gagal Menjaga Harta

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:10 WIB

Di Antara Anggaran yang Digelontorkan dan Jalan yang Berkubang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

Berita Terbaru

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 3 Des 2025 - 10:37 WIB

Berita Terbaru

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Senin, 1 Des 2025 - 19:50 WIB

x