3 Remaja di Tapalang Mamuju Konsumsi Obat Daftar G Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti obat daftar G, dok.istimewa

Barang bukti obat daftar G, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Tiga pria berinisial MAY (18), MFA (19) dan RD (19) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi gegara mengonsumsi obat daftar G. Polisi kini tengah memburu pemasok obat terlarang itu.

“Tim Sat Narkoba Polresta Mamuju bergerak cepat dan berhasil menangkap beberapa orang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran dan konsumsi obat terlarang,” ujar Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Iskandar mengatakan ketiga pelaku ditangkap di Desa Kasambang dan Desa Galung, Kecamatan Tapalang pada Selasa (21/10). Dia menyebut pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Iskandar, tim Satreskrim yang menangkap ketiga pelaku juga menagamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya obat daftar G, uang tunai dan handphone.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku adalah dari Inisial MFA obat terlarang jenis boje sebanyak 27 biji di dalam tas warna hitam, uang hasil penjualan Rp 27.000 dan satu unit HP android warna hitam. Dari Inisial MAY obat terlarang sebanyak 177 biji didalam di dalam boks warna putih dan uang hasil penjualan Rp 50.000 serta satu unit HP android warna hitam,” terangnya.

“Sementara dari Inisial RD dalam pembungkus rokok sebanyak 13 saset isi 2 obat terlarang daftar G, 14 saset isi 3, 2 saset isi 4 dan satu unit HP android warna hitam serta uang tunai Rp 50.000,” sambungnya.

Iskandar menyebut penindakan kasus ini, untuk melindungi generasi muda dari bahaya obat obatan terlarang yang semakin meresahkan. Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah melapor.

“Kami sangat berterima kasih kepada warga yang aktif melaporkan kegiatan negatif seperti ini. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran obat terlarang di wilayah ini bisa kami berantas,” tegasnya.

Baca Juga: Banjir Terjang Kecamatan Tommo Mamuju, Jembatan Ambruk-Warga Terisolir

Lebih lanjut, Iskandar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat terkait peredaran obat obatan terlarang daftar G.

Dia berharap semua pihak dapat bekerja bersama sama dalam menjaga lingkungan dari bahaya obat obatan terlarang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

“Para remaja yang diamankan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju. Penyidik masih mendalami apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang. Barang bukti yang berhasil disita saat ini tengah diperiksa untuk melacak pemasok utama dari obat-obatan terlarang tersebut,” imbuhnya.

(rls/adm)

 

Berita Terkait

Sulbar Expo dan Talkshow 2024, Bahtiar: Ini Rutin Harus Dilaksanakan
Mantan Kades di Mamuju Kepergok Ngamar Dengan Istri Orang di Wisma
2 Wanita di Mamuju Nyaris Adu Jotos gegara Rebutan Tamu Open BO
Pemprov Akan Bagi Bibit Hortikultira, Ini Imbauan Pj Bahtiar
Kadinkes Asran Masdy Paparkan Kemajuan 6 Pilar Transformasi Kesehatan di Sulbar
Karo Umum Sulbar Hadiri Ujian Implementasi Aksi Perubahan Kabag Adpim & Kabag RT PKA PPSDM Kemendagri
Bahtiar Kunjungi Panti Asuhan Campaloga Mamuju, Serahkan Bantuan Baznas Sulbar
Hadiri Pembukaan Sepak Bola MWR Cup 4 di Sumare, Bahtiar: Kita Akan Laksanakan Gubernur Cup

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:38 WIB

Mantan Kades di Mamuju Kepergok Ngamar Dengan Istri Orang di Wisma

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:30 WIB

2 Wanita di Mamuju Nyaris Adu Jotos gegara Rebutan Tamu Open BO

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:09 WIB

Herman: Expo Mateng 2024 Murni Dibiayai Melalui Kontribusi Peserta dan Sumbangan Sponsor

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:48 WIB

Hadir di Mamuju, Bioskop Cinema XXI Hadirkan Film dan Fasilitas Menonton Berkualitas 

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:33 WIB

Kasus Penganiayaan Saat Hari Pencobloasan di Depan TPS 24 Mamuju Berakhir RJ

Berita Terbaru

Dok.istimewa

Advertorial

Pemprov Akan Bagi Bibit Hortikultira, Ini Imbauan Pj Bahtiar

Jumat, 6 Des 2024 - 09:53 WIB

x