SULBARPEDIA.COM,-Mamuju Personel Unit Reskrim Polsek Tapalang, Polresta Mamuju mengamankan pelaku pencurian sarang butung walet di Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang Mamuju, Kamis (4/4/24) dini hari.
Informasi yang dihimpun pemilik sarang walet bernama Suratmin yang berad di Dusun Ngalo, Desa Dungkait, Kecamatan Tapalang.
Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino mengatakan pihaknya membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian sarang burung walet berdasarkan laporan pengaduan warga
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun pelaku pencurian sarang burung walet yang amankan sebanyak 2 orang atas nama Arham (19) dan Nasrul (19), keduanya beralamat desa botteng utara Simboro Mamuju, sedangkan satu orang pelaku atas nama Fikram (20) melarikan diri,” ujar Mino.
Mino mengatakan 2 orang pelaku terduga pencurian sarang burung walet, dengan modus terduga pelaku Nasrul, Arham, dan Fikram berpura-pura sebagai pemancing di lokasi Pantai Ngalo.
“Ketika warga lengah para pelaku langsung masuk ke dalam gedung dangan cara mencungkil gembok menggunakan besi linggis lalu kemudian para pelaku masuk kedalam gedung dan mengambil sarang burung walet milik korban,” terang Mino.
Mino melanjutkan, tidak lama kemudian pemilik gedung sarang burung walet tersebut datang dan mendapati pelaku sedang mencuri sarang walet. Selanjutnya tidak lama kemudian banyak warga yang datang saat warga lengah disitulah kemudian Fikram dapat melarikan diri.
“Dari hasil pemeriksaan awal pelaku juga mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sarang burung walet dan dikurung oleh warga di dalam gedung walet sampai polisi datang mengamankan pelaku,” ungkapnya.
Mino menambahkan untuk pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut pihaknya akan menyerahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju.
(rls/adm)