SULBARPEDIA.COM,- Kabid Humas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) Kombes Pol Slamet Wahyudi mengumumkan bahwa 7 anggota dari satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polman saat ini sedang menjalani penempatan khusus (patsus) terkait dengan kematian seorang tahanan berinisial RN.
“Terkait peristiwa ini, kami sudah mengamankan 7 personil reskrim Polres Polman yang diduga terlibat langsung dan sekarang sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus,” Kata Kombes Slamet, Sabtu (14/9/2024).
Sebelumnya, Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulbar telah memeriksa 10 personel Polres Polmab dalam kasus ini. RN ditemukan meninggal dunia dalam sel tahanan, yang memicu penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab kematiannya serta potensi adanya kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Pol Slamet Wahyudi menyatakan komitmen Polda Sulbar untuk menjaga transparansi dalam proses pemeriksaan kasus ini, sejalan dengan arahan dari Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar.
Menurutnya, penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua prosedur dipatuhi dan tidak ada pihak yang terlibat dalam tindakan yang tidak sesuai dengan standar operasional kepolisian.
“Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat,” tegas Slamet.
Baca Juga: Kompolnas Dorong Polda Usut Kasus Tahanan Polres Polman Tewas Penuh Luka, Minta Jasad Diautopsi
Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Kepolisian setempat dan Propam Polda Sulbar kini berfokus pada investigasi menyeluruh untuk menentukan penyebab kematian RN serta potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses penahanan. Publik diharapkan tetap tenang dan memberi kesempatan bagi aparat hukum untuk menyelesaikan penyelidikan secara objektif dan profesional.
Diberitakan sebelumnya, RN ditangkap atas kasus dugaan pencurian biji kakao di Kecamatan Tapango, Polman pada Minggu (8/9). RN kemudian ditahan di Polres Polman sebelum dilaporkan tewas dengan kondisi penuh luka pada Rabu (11/9).
(rls/adm)