Kompolnas Dorong Polda Usut Kasus Tahanan Polres Polman Tewas Penuh Luka, Minta Jasad Diautopsi

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dok.istimewa

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Kompolnas RI buka suara soal kasus tahanan Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial RN yang tewas penuh luka usai diduga dianiaya oknum polisi. Kompolnas mendorong agar jenazah korban diautopsi.

“Kompolnas mendorong segera dilakukannya autopsi jenazah saudara RN untuk mengetahui penyebab kematiannya, apakah kematian wajar atau akibat kekerasan,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Poengky menyesalkan adanya peristiwa tahanan yang tewas diduga disiksa oknum anggota Polres Polman. Pihaknya pun akan mengirim surat ke Polda Sulbar terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dia juga mendorong Propam Polda Sulbar mengusut tuntas dugaan pelanggaran anggota Polres dibalik tewasnya RN. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Tahti, Kasat Reskrim dan Kapolres Polman.

“Kompolnas mendorong Propam melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang bertanggungjawab menjaga keamanan di tahanan, termasuk Kasat Tahti dan para penjaga tahanan jika almarhum meninggal di tahanan, Kasat Reskrim dan Kapolres Polewali Mandar,” kata Poengky.

Poengky menjelaskan polisi dalam menangani kasus harus mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Tugas Polri. Sehingga pimpinan dan anggota senantiasa menjunjung hak asasi manusia (HAM).

“(Di antaranya) hak setiap orang untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak untuk mendapatkan keadilan di muka hukum harus dihormati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya tersangka yang ditahan kemudian meninggal dunia diduga akibat penyiksaan, maka hal tersebut menunjukkan Perkap HAM tidak dilaksanakan dengan baik,” terangnya.

“Lebih lanjut, jika penyidik sudah memutuskan untuk menahan tersangka, maka menjadi kewajiban penyidik untuk menjamin perlakuan yang baik dan melindungi hak-hak tersangka,” sambungnya.

Dia menambahkan jika terbukti ada anggota Polres yang melanggar maka harus diproses etik dan pidana. Dia memastikan Kompolnas akan mengawasi penanangan kasus ini hingga tuntas.

“Oleh karena itu kepada orang-orang yang bertanggung jawab harus diproses pidana dan etik. Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini dan berharap kasus ini tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, RN yang merupaka tahanan Polres Polman dilaporkan tewas penuh luka usai diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi pada Rabu (11/9). RN sebelumnya diamanakan usai diduga mencuri biji kakao di Kecamatan Tapango, Polman pada Minggu (8/9)

Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudantara mengaku telah memeriksa 10
10 anggota Polres Polman di kasus kematian RN. Pihaknya juga turut meminta keterangan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Polman.

“Sudah ambil keterangan sudah banyak, sudah lebih 10 (anggota Polres Polman). Kasat Reskrim pasti, Kapolres mungkin sedikit kita ambil keterangannya, tapi pada saat kejadian dia di Balikpapan,” ujar Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudantara kepada wartawan, Jumat (13/9).

Budi mengaku hingga kini pihaknya masih menyelidiki dugaan pelanggaran anggota Polres Polman dibalik tewasnya RN. Namun dia belum bisa memastikan kapan penyelidikan tersebut selesai.

Dia menambahkan penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan. Dia memastikan oknum anggota Polres yang terlibat di balik tewasnya RN akan diperoses kode etik.

“(Kalau terbukti ada pelanggaran kena) kode etik pasti,” tegas Budi.

(rls/adm)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:46 WIB

Pemda Mateng Gelar Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Khidmat

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Selasa, 28 April 2026 - 13:39 WIB

Pemda Mateng Menempati Peringkat 1 di Sulbar Hasil EPPD Terhadap LPPD 2024

Senin, 27 April 2026 - 10:26 WIB

Otonomi Daerah 2026, Sekda Mateng: Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pemda Mateng Usulkan Sejumlah Program Infrastruktur Kekementerian PU

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

x