Kompolnas Dorong Polda Usut Kasus Tahanan Polres Polman Tewas Penuh Luka, Minta Jasad Diautopsi

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dok.istimewa

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Kompolnas RI buka suara soal kasus tahanan Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial RN yang tewas penuh luka usai diduga dianiaya oknum polisi. Kompolnas mendorong agar jenazah korban diautopsi.

“Kompolnas mendorong segera dilakukannya autopsi jenazah saudara RN untuk mengetahui penyebab kematiannya, apakah kematian wajar atau akibat kekerasan,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).

Poengky menyesalkan adanya peristiwa tahanan yang tewas diduga disiksa oknum anggota Polres Polman. Pihaknya pun akan mengirim surat ke Polda Sulbar terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dia juga mendorong Propam Polda Sulbar mengusut tuntas dugaan pelanggaran anggota Polres dibalik tewasnya RN. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Tahti, Kasat Reskrim dan Kapolres Polman.

“Kompolnas mendorong Propam melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang bertanggungjawab menjaga keamanan di tahanan, termasuk Kasat Tahti dan para penjaga tahanan jika almarhum meninggal di tahanan, Kasat Reskrim dan Kapolres Polewali Mandar,” kata Poengky.

Poengky menjelaskan polisi dalam menangani kasus harus mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Tugas Polri. Sehingga pimpinan dan anggota senantiasa menjunjung hak asasi manusia (HAM).

“(Di antaranya) hak setiap orang untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak untuk mendapatkan keadilan di muka hukum harus dihormati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan adanya tersangka yang ditahan kemudian meninggal dunia diduga akibat penyiksaan, maka hal tersebut menunjukkan Perkap HAM tidak dilaksanakan dengan baik,” terangnya.

“Lebih lanjut, jika penyidik sudah memutuskan untuk menahan tersangka, maka menjadi kewajiban penyidik untuk menjamin perlakuan yang baik dan melindungi hak-hak tersangka,” sambungnya.

Dia menambahkan jika terbukti ada anggota Polres yang melanggar maka harus diproses etik dan pidana. Dia memastikan Kompolnas akan mengawasi penanangan kasus ini hingga tuntas.

“Oleh karena itu kepada orang-orang yang bertanggung jawab harus diproses pidana dan etik. Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini dan berharap kasus ini tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, RN yang merupaka tahanan Polres Polman dilaporkan tewas penuh luka usai diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi pada Rabu (11/9). RN sebelumnya diamanakan usai diduga mencuri biji kakao di Kecamatan Tapango, Polman pada Minggu (8/9)

Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudantara mengaku telah memeriksa 10
10 anggota Polres Polman di kasus kematian RN. Pihaknya juga turut meminta keterangan Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Polman.

“Sudah ambil keterangan sudah banyak, sudah lebih 10 (anggota Polres Polman). Kasat Reskrim pasti, Kapolres mungkin sedikit kita ambil keterangannya, tapi pada saat kejadian dia di Balikpapan,” ujar Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Budi Yudantara kepada wartawan, Jumat (13/9).

Budi mengaku hingga kini pihaknya masih menyelidiki dugaan pelanggaran anggota Polres Polman dibalik tewasnya RN. Namun dia belum bisa memastikan kapan penyelidikan tersebut selesai.

Dia menambahkan penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan. Dia memastikan oknum anggota Polres yang terlibat di balik tewasnya RN akan diperoses kode etik.

“(Kalau terbukti ada pelanggaran kena) kode etik pasti,” tegas Budi.

(rls/adm)

Berita Terkait

Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independens
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:49 WIB

SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:51 WIB

Sejumlah Dapur SPPG 3T di Mateng Tak Kunjung Beroperasi, Relawan dan Masyarakat Harap Segera Difungsikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:30 WIB

Perkuat Sistem Merit, Bupati Mateng Presentasikan Kesiapan Manajemen Talenta ASN di BKN RI

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:21 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Dampingi Penyaluran Bansos Kapolres Mamuju Tengah untuk Purnawirawan Polri dan Anak Yatim Piatu

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:26 WIB

Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H, Polres Mateng Kerahkan 58 Personel untuk Pengamanan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:43 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Olahraga

MF Taekwondo Mamuju Borong 10 Medali di Sulteng Open Series VII

Minggu, 21 Jun 2026 - 14:25 WIB

x