Pemkab Majene Raih WTP, Bupati Lukman Puji Kinerja OPD

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Pemkab Majene kembali mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK RI perwakilan Sulbar atas laporan keuangan tahun anggaran 2020. WTP Ini merupakan keenam kalinya yang didapatkan oleh Pemkab Majene.

Bupati Majene Lukman menyatakan rasa syukurnya atas raihan opini tersebut. Ia pun mengapresiasi kerja sama seluruh pimpinan OPD, para camat, dan kepala bagian di Pemkab Majene.

“Kami bersyukur atas raihan opini WTP dari BPK RI ini. Ini tercapai berkat kerja sama yang baik seluruh kepala OPD, camat, dan kepala bagian. Tentunya juga tak lepas dari bimbingan BPK RI kepada kami,” kata Lukman, Kamis (3/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun terkait beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh BPK, menurut Lukman, akan segera ditindaklanjuti secepatnya, sebelum batas waktu yang diberikan selama 60 hari berakhir.

“Ada beberapa rekomendasi yang diberikan BPK. Kami siap untuk menyelesaikannya secepatmungkin. Insya Allah sebelum 60 hari, rekomendasi itu sudah kami laksanakan,” ujar Ketua Partai Golkar Majene ini.

Raihan WTP ini menjadi kado manis bagi Lukman jelang masa jabatannya sebagai bupati berakhir pada bulan Juni 2021 ini.

Lukman yang sebelumnya menjabat wakil bupati dilantik menjadi Bupati Majene pada awal Februari 2021. Ia menggantikan Bupati Fahmi Massiara yang meninggal dunia pada akhir tahun 2020.

Untuk diketahui bahwa ada 4 indikator yang menjadi faktor penentu Pemerintah daerah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pertama, penentuan opini WTP harus didasarkan pada kesesuain dengan indikator tersebut.

Kedua, pengungkapan informasi di laporan keuangan harus jelas dan detail. Misalnya dalam laporan keuangan disebutkan sebuah Pemda memiliki kas Rp 1 miliar. Kemudian Pemda terkait mesti menjelaskan penempatan dana untuk kas tersebut.

Ketiga, BPK akan melihat adanya sistem pengendalian internal dari Pemda terkait. Sebab, penyusunan laporan keuangan perlu menyusun tim yang mampu mengamankan aset-aset pemerintahan.

Terakhir, pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Warga Majene Dukung Proyek Bendung Malunda, Bisa Majukan Ketahanan Pangan-Berdayakan Ekonomi Lokal
Proyek Bendung Malunda Didukung Warga, Bawa Dampak Positif Untuk Kesejahteraan
2 Caleg Alumni HMI MPO Lolos ke DPRD Kabupaten Majene
Kasus Korupsi IPLT Majene Rp 635 Juta Dilimpahkan ke Jaksa, Ada 4 Tersangka
Mahasiswa di Majene Gelar Sosialisasi Pemilu Damai, Jangan Mudah Terpropokasi
Monev Penurunan Stunting di Majene, Dinkes Sulbar Salurkan Bantuan Paket Sembako
Warga Sendana Majene Sambut Baik Perusahaan Tambang PT Putra Bonde Mahatidana
Sambutan Baik Warga ke PT Putra Bonde Mahatidana di Majene, Dorong Perekonomian-Buka Lapangan Kerja

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 01:56 WIB

2 Pria di Mamuju Ditangkap Usai Kedapatan Simpan 10 Saset Sabu

Minggu, 7 April 2024 - 10:34 WIB

Pria di Mamuju Bobol Toko Mantan Bos, Gasak Uang Rp 100 Juta

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

3 Remaja di Tappalang Mamuju Kepergok Curi Sarang Walet, 2 Ditangkap-1 Kabur

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:09 WIB

Polda Sulbar Tangkap 8 Pengedar dan Kurir Sabu Selama Operasi Antik

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:00 WIB

Remaja Rekam Wanita Mandi di Kos-kosan, Ancam Sebar Video-Minta Dilayani Hubungan Badan

Kamis, 7 Maret 2024 - 10:43 WIB

Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Putri Tiri di Bawah Umur hingga Melahirkan

Kamis, 22 Februari 2024 - 08:00 WIB

Polisi Tangkap 2 Warga Pinrang Sulsel Terkait Kasus Narkoba

Jumat, 16 Februari 2024 - 09:15 WIB

Kasus Korupsi IPLT Majene Rp 635 Juta Dilimpahkan ke Jaksa, Ada 4 Tersangka

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB