Ketua DPD RI Minta Pemerintah Beri Keadilan untuk Calon Anggota Paskibraka Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Kontroversi gagal berangkatnya calon anggota Paskibraka asal Sulawesi Barat, turut menyita perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, pemerintah harus menyikapi hal ini agar tidak merusak keadilan untuk mereka yang berhak menyandang predikat anggota Paskibraka.

Kontroversi terjadi setelah salah seorang calon utusan utama anggota Paskibraka asal Sulawesi Barat, Kristina, dinyatakan gagal berangkat ke Jakarta karena positif Covid-19.

Belakangan, muncul sejumlah kejanggalan yang menuai polemik. Bahkan, pihak keluarga Kristina membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permasalahan yang muncul adalah rasa keadilan. Jika memang semua proses dan prosedur telah dilakukan dengan benar mungkin tidak masalah. Untuk itulah pemerintah pusat, melalui Kemenpora dan provinsi, perlu duduk bersama menanggapi surat terbuka yang dilayangkan pihak keluarga Kristina. Bagaimana keadilan harus dikedepankan,” tutur LaNyalla yang sedang mengisi reses di Jawa Timur, Sabtu (31/7/2021).

Sejumlah kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga dalam surat terbuka dan kemudian menjadi polemik, antara lain Kristina yang dinyatakan positif Covid-19 dipulangkan tanpa prosedur pengamanan Corona.

Justru ia ditawari menjadi Paskibraka Provinsi. Kristina juga dinyatakan negatif usai menjalani PCR kedua.

“Permasalahan ini harus diselesaikan dan memenuhi rasa keadilan. Jika Kristina benar-benar negatif Covid dan harus berangkat, tentu hal tersebut perlu diusut dan ia harus mendapat keadilan,” kata Mantan Ketua Umum PSSI itu.

Di Sulbar sendiri, sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa turun kejalan melakukan aksi demonstrasi menuntut keadilan.

Pada Senin, 02, Agustus Aliansi pemerhati keadilan generasi muda Sulbar menggeruduk kantor Dinas pemuda dan olahraga Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Selain ke Dispora Sulbar, massa juga melakukan aksi di gedung DPRD Sulbar. Massa menilai ada dugaan kecurangan yang di lakukan Dispora Sulbar dalam menyeleksi peserta paskibraka Nasional tahun 2021 ini.

 

(Lis/Lal)

 

 

Berita Terkait

Nurfadila, Peraih Medali Perunggu untuk Bumi Manakarra di Ajang International Cahmpionship 2023 di Bali.
Buka Pra PON Sepak Takraw di Sulbar, Zudan Arif: Tetap Junjung Tinggi Sportivitas
11 Atlet Tenis Meja DIY Bakal Ikuti Babak Kualifikasi PON 2024 di Jakarta
Pesan Kapolda Sulbar di Ajang Sepak Bola HUT Bhayangkara ke-77: Junjung Sportifitas
18 Tim Sepak Bola Perebutkan Kapolres Cup, Tersaji di Stadion S Mengga Polman
7-0 Manchester United Tenggelam dalam Tsunami Gol Liverpool
Erick Thohir Terpilih Jadi Ketua PSSI, Agus Berharap Suporter Dilibatkan dalam Manajemen Tim dan Kompetisi
KONI DIY Ditegur Pusat, Diminta Keluarkan Rekomendasi Pengda PTMSI Pimpinan Atmaji

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:17 WIB

Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:21 WIB

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:42 WIB

KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:00 WIB

FKP Laporkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Temuan Belanja Perjalanan Dinas 11 OPD di Mateng

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:18 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB