KONI DIY Ditegur Pusat, Diminta Keluarkan Rekomendasi Pengda PTMSI Pimpinan Atmaji

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Logo Koni, dok.ist)

(Logo Koni, dok.ist)

SULBARPEDIA.COM,- KONI Pusat memberikan surat teguran ke KONI DI Yogyakarta. Teguran tersebut terkait persoalan organisasi resmi Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) di Yogyakarta.

Organisasi resmi PTMSI yang diakui oleh pemerintah pusat adalah PB PTMSI yang diketuai Peter Layardi Lay. Sementara itu, organisasi PTMSI DIY yang diakui PB PTMSI Pusat dan KONI Pusat adalah Pengda PTMSI DIY di bawah kepemimpinan Ir Atmaji.

Penegasan dan teguran keras dari KONI Pusat ke KONI DIY tersebut tertuang dalam surat KONI Pusat bernomor 157/ORG/II/2023 tertanggal 10 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mentereng Sakti, selaku PB PTMSI Pusat sekaligus Ketua Caretaker PTMSI DIY membenarkan bahwa KONI Pusat memang sudah menegur KONI DIY agar segera mengeluarkan rekomendasi kepada Pengda PTMSI DIY di bawah pimpinan Ir Atmaji.

(Surat teguran Koni pusat ke Koni DIY, foto: dok.ist)

“Teguran keras tersebut dilayangkan ke KONI DIY, karena sampai hari ini KONI DIY belum mengakui keberadaan PTMSI DIY hasil Musyawarah Luar Biasa (Muslub) pada 29 Desember 2022 yang lalu,” jelasnya saat dihubungi, Sabtu (11/2/2023).

Menterang Sakti menambahkan bahwa saat ini seluruh Provinsi di Indonesia telah mendapatkan rekomendasi dari KONI masing-masing wilayah, terkecuali DIY.

“Sikap KONI DIY yang tidak mau melaksanakan arahan dan kebijakan dari KONI Pusat merupakan sikap yang malanggar aturan organisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Zamzam Wathoni, Selaku Pengurus PTMSI DIY di Bidang Hukum dan Advokasi yang juga berprofesi sebagai pengacara ini pun bersuara. Sikap KONI DIY yang tidak mengikuti arahan dan kebijakan KONI Pusat dapat dikategorikan tindakan makar melawan hukum.

“Sangat kami sayangkan, sikap yang ditunjukkan Prof Pekik selaku Ketua Umum KONI DIY. Menurut laporan yang kami terima dari temen-temen pengurus, sudah berulangkali Pengurus PTMSI DIY menghadap KONI untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini, namun pihak KONI tidak menanggapinya dengan serius,” ujarnya.

“Kita lihat perkembangan satu dua hari ini, jika belum juga ada tanggapan dari KONI DIY, maka dengan terpaksa kita akan melakukan proses hukum. Delik aduannya banyak sekali, diantaranya tindakan makar melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, dan lain-lain,” tambahnya

Pihak KONI DIY yang dihubungi media, sampai berita ini dimuat, belum memberi keterangan terkait surat teguran dari KONI pusat tersebut.

(rls/adm)

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
MF Taekwondo Mamuju Borong 10 Medali di Sulteng Open Series VII
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi
MF Taekwondo Siap Bertanding di Piala KONI Pusat, Gubernur SDK Beri Dukungan Penuh
STIKES Bina Bangsa Majene Gelar Grand Final Turnamen Bola Voli Cup I 2026
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Penuh Haru, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Jadi Inspektur Upacara Persemayaman Salim S Mengga
Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Senin, 7 September 2026 - 18:07 WIB

HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

PT.Nur Makmur Benteng Bantu Salurkan Air Kewarga

Senin, 7 September 2026 - 10:40 WIB

Bhabinkamtibmas Mahahe Turun Tangan Redam Kesalahpahaman Agar Tetap Kondusif

Senin, 7 September 2026 - 10:33 WIB

Bhabinkamtibmas Sanjango Bergerak Bersama Cegah Kebakaran Lahan

Senin, 7 September 2026 - 10:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pangale Sisir Jalur Rawan Cegah Pramanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

Oplus_131072

Berita Terbaru

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Senin, 5 Okt 2026 - 05:26 WIB

x