Proses Diversi Polres Polman, Beri Ruang Pelaku di Bawah Umur Berubah

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Polres Polman melakukan mediasi program Diversi terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan Pelaku anak di bawah umur, foto: hms)

(Polres Polman melakukan mediasi program Diversi terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan Pelaku anak di bawah umur, foto: hms)

SULBARPEDIA.COM,- Polman, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat. Reskrim Polres Polman melakukan mediasi program Diversi terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan Pelaku anak di bawah umur, Senin (4/4/2022).

“Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Setyo Nugroho menekankan sekiranya Segala permasalahan atau perkara yang melibatkan anak dibawa umur agar dilakukan mediasi dan dialog

“Diupayakan pengalihan penyelesaian pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses peradilan diluar pidana untuk mencapai keadilan restoratif” Ungkap Kapolres Polman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit PPA Sat. Reskrim mengundang pihak terkait dalam rangka mediasi untuk program Diversi, diantaranya dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Polewali, Peksos (pekerja Sosial), keluarga Korban, dan keluarga Tersangka.

Proses diversi pada kasus penganiayaan yang dilakukan anak dibawah umur oleh Lk. Sy(15), Pelajar, Alamat Kec. Matakali terhadap Lk. An (14), pelajar, alamat Kec. Matakali Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ B /25/I/2022 / Res Polman / Spkt, tanggal 25 Januari 2022.

sebagaimana di maksud dalam Pasal 80 ayat (1) Jo pasal 76C Jo Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan kedua menjadi UU No 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak jo UU RI No.11 tahun 2012 sistem peradilan pidana anak.

Proses Diversi ini lebih pada memberikan ruang dan kesempatan bagi Pelaku untuk berubah.

“Kami sangat menghargai dan berterima kasih kepihak Korban telah menerima kesepakatan Diversi ini. Dan kepada Polres Polman ( Unit PPA Sat. Reskrim ), Bapas, Peksos kami ucapkan banyak terima kasih telah memfasilitasi dan melaksanakan proses sesuai Undang Undang Perlindungan Anak.” Ungkap orang tua pelaku, Darmi

Sementara itu Petugas Bapas Abd Radyid Hendarto mengatakan, “Bapas merekomendasikan Tersangka anak dikembalikan kepada orang tuanya dengan syarat menjalani sanksi sosial yakni sholat 5 waktu secara berjamaah dan membersihkan masjid setempat sebagai pembinaan mentalnya.” Tuturnya.

Polres Polman selaku fasilitator yang diwakili oleh Kanit PPA Ipda Mulyono menambahkan, “Kesepakatan yang terjadi pada mediasi Diversi ini mari dilaksanakan dengan baik. Kesimpulannya, upaya hukum kami berakhir di Diversi ini, yang nanti akan kami proses permohonan penetapan dari Pengadilan”. Ungkapnya

(rls/hfs)

Berita Terkait

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju
Pemda Mateng Menempati Peringkat 1 di Sulbar Hasil EPPD Terhadap LPPD 2024
Otonomi Daerah 2026, Sekda Mateng: Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal
Pemda Mateng Usulkan Sejumlah Program Infrastruktur Kekementerian PU
Parkir Liar dan Aksi Lompat Pagar Siswa SMK Rangas Resahkan Warga
Wabup Mateng Bersama Tim TPID Gelar HLM Guna Menghadapi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Senin, 27 April 2026 - 10:26 WIB

Otonomi Daerah 2026, Sekda Mateng: Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Jumat, 24 April 2026 - 18:43 WIB

Pemda Mateng Usulkan Sejumlah Program Infrastruktur Kekementerian PU

Jumat, 24 April 2026 - 05:53 WIB

Wabup Mateng Bersama Tim TPID Gelar HLM Guna Menghadapi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Selasa, 21 April 2026 - 14:51 WIB

Buka Forum Satu Data Indonesia, Askary: Dengan Data yang Valid Kebijakan Diambil Sesuai Kebutuhan

Senin, 20 April 2026 - 17:49 WIB

Sekrateriat Wapres RI Tim Percepatan Penurunan Stunting Kunjungan Ke Mateng, Wabub Askary: Penurunan Stunting Lebih Cepat

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:58 WIB

x