Tiga Penimbun 6,2 ton BBM Solar Subsidi di Mamuju Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(6,2 ton BBM Solar Subsidi diamankan polisi di wilayah kalukku Mamuju, foto: hms)

(6,2 ton BBM Solar Subsidi diamankan polisi di wilayah kalukku Mamuju, foto: hms)

SULBARPEDDIA.COM,- Mamuju, Kepolisian daerah (polda) Sulbar membongkar komplotan penimbun solar dengan modus memodifikasi tangki serta menggunakan jerigen.

Dari komplotan ini, polisi menyita total sekitar 6,2 ton solar di Dusun Lombang-lombang Kelurahan Sinyanyai Kecamatan Kalukku Mamuju pada hari Sabtu tanggal 9 April 2022

Pengungkapan komplotan ini dilakukan oleh Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat. Tiga orang diamankan oleh penyidik , yaitu FAP (31), UP (35), dan SG (19), ketiganya merupakan warga Mamuju

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini bermula dari patroli yang dilakukan oleh subdit tipiter pada hari sabtu pkl 23.00 wita yang melintas di depan SPBU Kalukku dan melihat beberapa orang mengisi menggunkan jerigen dengan menggunakan mobil pick up, setelah dibuntutui mobil tersebut menuju ke salah satu rumah di desa Lombang-lombang sebagai tempat penampungan.

“Dilakukan pembuntutan dan penangkapan di rumah yang digunakan sebagai penampungan BBM jenis solar di TKP,” kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan, Sabtu (9/04/2022).

Para tersangka ini katanya sedang dalam pemeriksaan penyidik subdit tipiter ditkrimsus polda Sulbar dan barang bukti yang diamankan berupa 158 jerigen berisi solar subsidi, 5 drum solar, 1 unit mobil pick up dan 1 tanki rakitan terbuat dari besi.

Polisi mengancam para pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang no 22 Tahun 2001 tentang Migas. Ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

(rls/hfs)

Berita Terkait

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Topoyo Gelar Kerja Bakti Religi di Desa Paraili
Sat Samapta Polres Mateng Jaga Keamanan Bumi Lalla Tasisara dengan Patroli 12 Jam Nonsatop
Pemda Mateng Serah Terima Lahan Pembangunan RSUD Mamuju Tengah
Plt Ketua SMSI Sulbar Diduga Mendapat Intimidasi Dari Oknum Kades di Mamasa
Kapolres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Inkrah di Kejari Mamuju
Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat
Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:36 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Kematangan Inovasi 97,00 pada IID 2025, Perkuat Pelayanan melalui Inovasi MALABBI

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:19 WIB

Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:58 WIB

Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47 WIB

Terima Audiensi Kominfo Majene, Ridwan Sarankan Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Terintegrasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:25 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan: RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:22 WIB

Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Serah Terima Lahan Pembangunan RSUD Mamuju Tengah

Sabtu, 13 Jun 2026 - 09:16 WIB

x