Pemkab Mamuju Kucurkan Rp 50 Miliar Untuk BPJS Kesehatan, Sudah Terapkan UHC

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kantor Bupati Mamuju,foto: dok.ist)

(Kantor Bupati Mamuju,foto: dok.ist)

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengucurkan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk BPJS kesehatan. Hal tersebut terlihat dalam RKPD 2024 yang disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mamuju.

“Ibu Bupati menekankan betul komitmen pemenuhan hak dasar masyarakat di sektor kesehatan,” ujar Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kabupaten Mamuju, Maenunis Amin dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).

“(Anggaran BPJS) tahun 2021 dianggarkan Rp 35 miliar kemudian naik menjadi Rp 55 miliar dengan realisasi Rp 54 miliar di tahun 2022. Di tahun 2023 demikian juga dalam RKPD 2024, beliau kembali mengganggarkan Rp 50 miliar lebih. Target kita realisasinya bisa 99% minimal seperti di APBD 2022 lalu,” kata Maenunis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, ia menyampaikan pada Januari 2022, Mamuju sudah menerima sertifikat Universal Healt Coverage (UHC) karena telah berhasil mencover minimal 95 persen warga dalam layanan kesehatan lewat BPJS kesehatan. Kebijakan pelayanan kesehatan gratis itu mulai diterapkan pada 2022 lalu.

“Mamuju sudah UHC. Jadi, Bupati mengharapkan ini tersosialisasi dengan baik ke masyarakat terlebih ke unit-unit kesehatan sampai rumah sakit. Kita tidak mau lagi mendengar ada masyarakat Mamuju yang takut berobat karena biaya,” imbuhnya

“Apalagi kalau ada Puskesmas ataupun Rumah Sakit yang menolak pasien, Masyarakat Mamuju dari semua kecamatan yang mau berobat ditanggung pemerintah,” sambungnya.

Ia menambahkan saat ini masyarakat Mamuju juga sudah semakin mudah mendapatkan layanan kesehatan. Cukup menunjukkan KTP jika belum memiliki kartu fisik BPJS

“Cukup menunjukkan KTP sudah bisa mendapatkan akses layanan kesehatan dasar ataupun lanjutan. Terkait kepesertaan bisa dicek lewat Singel Data Acces BPJS di aplikasi Mobile JKN atau bisa langsung ke Dinas Sosial ataupun kelurahan/desa untuk kepesertaan BPJS PBI,” pungkasnya.

(adv/adm)

Berita Terkait

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis
Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi
Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa
DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024
Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan
Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju
Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024
Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Berita Terbaru