Pemkab Pasangkayu Kembali Raih WTP, Yaumil : Akan Terus Kita Pertahankan

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab.Pasangkayu tahun 2022.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kab.Pasangkayu tahun 2022 ini dilakukan di gedung BPK RI Perwakilan Sulbar pada Selasa,16/05/23. Hadir pada acara itu bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, ketua DPRD Pasangkayu Hj.Alwiaty, kepala Inspektorat Pasangkayu Tanwir Miliansyah dan sejumlah kepala OPD Lingkup Pemkab.Pasangkayu.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Hery Ridwan pada kesempatan itu mengapresiasi Pemkab Pasangkayu karena merupakan daerah yang paling cepat menyerahkan dokumen LKPD ke BPK RI Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hery mengatakan LKPD adalah salah satu dokumen yang digunakan BPK untuk mengukur atau melihat sejauh mana tingkat kewajaran pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Tim kami telah melakukan pemeriksaan dan alhamdulillah hari ini kita melakukan penyerahan LHP. Apresiasi dan terimkasih kami ucapakan kepada kabupaten Pasangkayu yang merupakan daerah paling tercepat dalam penyerahan dokumen LKPD. Hal ini tentu berkat kerja keras yang dilakukan oleh almarhum (mantan sekda) semoga almarhum diampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya.Amin.”kata Hery Ridwan.

“Berdasatkan pemeriksaan yang dilakukan dan mempertimbangkan permasalaan yang ada maka BPK RI Sulbar memberikan Opini WTP. Saya ucapkan selamat kepada Pemda Pasanagkayu, semoga capaian dan prestasi ini menjdi momentum agar kedepan capaian Pemkab Pasangkayu dapat lebih baik lagi.”tambahnya.

Meski memberikan opini WTP kepada Pemkab Pasangkayu, namun BPK RI juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Daerah seperti pada sistem pengendalian interen; perlu adanya pemutahiran pada kebijakan akuntasi, pengelolaan aset, masa menfaat aset, pengelolaan dana Boss, dan masih adanya sejumlah aset yang masih dikuasi oleh orng lain.

“LHP ini dirahapkan dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dan penentuan arah kebijakan, khususnya oleh DPRD dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari.”tutupnya.

Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimaksih atas masukan dan saran serta koreksi dari BPK RI kepada Pemkab.Pasangkayu sehingga Pamkab Pasangkayu dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 kalinya.

“Mewakili masyarakat Pasangkayu saya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI, WTP ini merupakan yang ke-8 kalinya. WTP ini tentu bukan segalanya, namun semoga dengan prestasi ini kedepan kita bisa lebih baik lagi, insyaAllah kita akan pertahankan.”kata mantan ketua DPRD Pasangkayu ini.

Ketua Golkar Pasangkayu ini memastikan akan segera menindaklanjuti sejumlah rekomendasi atau catatan penting dari BPK RI Perwakilan Sulbar, bahkan kata dia pihaknya telah membuat rencana aksi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK agar dapat selesai tepat waktu.

(Lal)

 

Berita Terkait

Kominfo Sulbar Genjot Pemenuhan Data Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia. 
Momentum Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Sulbar Ajak Perempuan Berani Ambil Peran Strategis
Menuju Hari Demam Berdarah, RSUD Sulbar Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Lewat Edukasi dan Penyuluhan
RSUD Sulbar Gelar Monev Pelayanan BPJS, Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan dan Waktu Tunggu Pasien
Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti
Layanan Pemberkasan Beasiswa Pemprov Sulbar Tembus IKM 93,85, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bermutu Tinggi
Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif
Ketua DPRD Sulbar Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:51 WIB

Buka Forum Satu Data Indonesia, Askary: Dengan Data yang Valid Kebijakan Diambil Sesuai Kebutuhan

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Kamis, 16 April 2026 - 06:27 WIB

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 15 April 2026 - 15:04 WIB

Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 - 13:52 WIB

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Berita Terbaru

x