Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Jadi 9 Tahun, Sugianto : Itu Jalan Tengah

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Drs.H. Sugianto

Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Drs.H. Sugianto

SULBARPEDIA.COM,- Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih dua kali. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kamis, (23/6/2023) lalu.Aturan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini mendapat tanggapan dari berbagi pihak, ada yang setuju namun ada pula yang tidak setuju.

Ketua komisi I DPRD Mamuju Drs.H.Sugianto mengatakan bahwa prubahan masa jabatan dan prioderisasi kepala desa merupakan solusi yang tepat karena merupakan jalan tengah untuk mengakomodir berbagai tuntutan para kepala desa yang sebelumnya disampaikan melalui berbagai aksi unjuk rasa.

“Terkait adanya persetujuan dan penetapan masa jabatan kepala Desa oleh Baleg DPR-RI, yang tadinya berdasarkan UU No:6 Tahun 2014 bahwa masa jabatan kepala Desa adalah 6 (enam) tahun bisa 3 Periode menjadi 9 (sembilan) th tapi hanya 2 Periode, menurut saya hal itu sudah jalan tengah. Kenapa saya bilang Itu sudah Jalan tengah karena kemarin dipertengahan tahun 2022 kepala Desa itu mintanya masa jabatan kepala Desa 9 th dan bisa 3 periode dengan alasan kalau hanya 6 th katanya terlalu sedikit waktu menjalankan program pembangunan di desanya.”kata politisi senior partai Golkar ini, (Senin 03/07/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan ketua DPRD Mamuju ini menilai dengan masa jabatan 9 tahun, kepala desa akan dapat lebih maksimal dalam menuntaskan program dan vis-misinya.

“Nah dengan kebijakan ini positifnya, para kepala Desa sudah akan cukup waktu untuk melakukan tata kelelo pemerintahan, pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan di desanya, dimana pada tahun awal pemerintahannya seorang Kades yang baru terpilih dia sudah memanfaatkan untuk rekonsiliasi baik tiem internalnya maupun kepada lawan politiknya untuk dirangkul dan diajak bersama mensukseskan pelaksanaan pembangunan di desanya selama kepemimpinannya.”tegasnya.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan perpanjangan masa jabatan kades didasari oleh pertimbangan untuk menjaga stabilitas desa.

“Menyangkut soal perpanjangan itu salah satu pertimbangan kami adalah stabilitas desa,” katanya dalam siaran pers yang diterima wartawan pada Jumat, (23/6/2023) lalu.

(Lal)

Berita Terkait

DPPKB Mamuju Tuntaskan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi Gelombang Pertama
Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis
Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa
DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024
Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan
Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju
Resmikan 2 Puskesmas, Sutinah: Pembangunan Sarana Kesehatan Jadi Prioritas
Bupati Mamuju Sutinah Resmikan Puskesmas Ranga-ranga dan Topore

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Mendagri Tito Lantik Bahtiar Baharuddin Jadi Pj Gubernur Sulbar Gantikan Prof Zudan

Senin, 13 Mei 2024 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 14:27 WIB

Pertamina Sulawesi Apresiasi Kinerja Agen Terbaik BBM Industri dan Distributor Petrochemical

Jumat, 19 April 2024 - 01:11 WIB

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:06 WIB

Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:41 WIB

Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Jumat, 24 November 2023 - 13:00 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah

Berita Terbaru