14 Puskesmas di Mamuju Ikuti Penilaian Akreditasi Kemenkes Tahun Ini

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Farida saat menjelaskan progres akreditasi puskemas, foto: shr/rpts

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Farida saat menjelaskan progres akreditasi puskemas, foto: shr/rpts

SULBARPEDIA.COM,- Sebanyak 14 Puskesmas di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sedang mengikuti penilaian akreditasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Tiga puskesmas merupakan pengajuan akreditasi perdana. Masing-masing Puskesmas Keang, Tommo, dan Tapalang Barat. Ketiganya telah disurvei lembaga independen yang diberi kewengan oleh Kemenkes sebagai penyelenggara akreditasi.

Sementara 11 lainnya mengajukan re-akreditasi atau sudah pernah mengantongi sertifikat akreditas dasar dan madya. Tetapi kembali mengusulkan akreditasi ulang, sebab masa berlaku sertifikat itu hanya tiga tahun saja. Kebijakan terbaru, sertifikat akreditasi yang terbit tahun ini akan berlaku lima tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Dinkes Mamuju, Farida menuturkan, meski ketiga puskesmas akreditasi perdana telah disurvei, namun baru satu puskesmas dinyatakan terakreditasi. Fasilitas kesehatan tingkat pertama itu adalah Puskesmas Tommo.

“Akreditasinya madya. Kalau yang lain belum kita tahu hasilnya karena sementara disurvei, apakah nanti akreditasinya dasar, madya, utama atau paripurna. Naik atau tidaknya akreditasi tergantung pelayanan puskesmasnya,” ujar Farida, Rabu (6/12/2023).

Farida menjelaskan, Puskesmas merupakan bagian integral dari fasilitas pelayanan kesehatan primer. Olehnya, harus mampu memberikan pelayanan kesehatan dasar, yaitu menyediakan dan memelihara keberlangsungan mutu pelayanan.

Sehingga kata dia, perlu melalui akreditas untuk mendapatkan pengakuan bahwa puskesmas tersebut telah memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan Kemenkes.

“Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan itu tentu dengan melalui akreditasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Mutu, Dinkes Mamuju, Taufik Haq mengungkapkan, puskesmas di Mamuju disurvei oleh tiga lembaga independen. Masing-masing Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI), dan Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP).

Baca juga: Dinkes Mamuju Rapat dengan DPRD, Bahas Rehabilitasi PKM-Bantuan Ambulans di APBD 2024

“Ketiga lembaga ini yang akan menyurvei 11 puskesmas re-akreditas sampai Desember ini,” urai Taufik.

Ketika disurvei, lembaga tersebut menggunakan instrumen penilaian 5 bab sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/165/2023 tentang Standar Akreditas Pusat Kesehatan Masyarakat.

Kelimanya yakni, kepemimpinan dan manajemen puskesmas; penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat yang
berorientasi pada upaya promotif dan preventif; penyelenggaraan upaya kesehatan perseorangan, laboratorium, dan kefarmasian; program prioritas nasional; dan peningkatan mutu puskesmas.

“Ini semua yang menjadi indikator penilaian di puskesmas saat disurvei,” tandasnya.

(adv/adm)

Berita Terkait

RSUD Sulbar Gelar Monev Pelayanan BPJS, Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan dan Waktu Tunggu Pasien
Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti
Layanan Pemberkasan Beasiswa Pemprov Sulbar Tembus IKM 93,85, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bermutu Tinggi
Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif
Ketua DPRD Sulbar Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang
RSUD Sulbar Perkuat Kewaspadaan Penularan Campak Lewat Edukasi di Apel Pagi
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Rabu, 15 April 2026 - 15:04 WIB

Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 - 13:52 WIB

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Kamis, 9 April 2026 - 05:54 WIB

Dinas Kominfo dan BPS Mateng Bersinergi Sukses Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Statistik Daerah

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Senin, 20 Apr 2026 - 10:52 WIB

Mamuju Tengah

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB

x