Jamwas Kejagung RI Beri Pengarahan Kepada Jaksa di Jajaran Kejati Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) Dr Ali Mukratono berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar), Kamis (7/3/2024).

Dalam kesempatan itu Jamwas memberikan pengarahan kepada jajaran Kejati Sulbar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di enam kabupaten di Sulawesi Barat (Sulbar).

Kehadiran Jamwas itu disambut baik oleh Kajati Sulbar Muhammad Naim dan jajaran di Kantor Kejati Sulbar, Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada pagi tadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr Ali Mukratono mengatakan, kehadirannya di Sulbar dalam hal melaksanakan inspeksi pimpinan di wilayah hukum Kejati Sulbar.

“Saya mengecek hasil kinerja atau evaluasi tentang capaian-capaian yang dilakukan pada tahun 2023 kemarin,” kata Ali Mukratono kepada sejumlah media.

Selain itu, Ali juga menyampaikan dua perintah pimpinan Jaksa Agung RI kepada seluruh jajaran di Kejati Sulbar yakni zero tolerance atau nihil toleransi terhadap setiap pelanggaran disiplin pegawai.

Kemudian optimalisasi kewenangan kejakasaan yang dirasa belum dilaksanakan di daerah.

“Dari penilaian kami (Jamwas) di wilayah hukum Kejati Sulbar termasuk minim pelanggaran disiplin pegawai yang diberikan oleh Kajati Sulbar,” pungkasnya.

Dia berharap, optimalisasi kewenangan kejakasaan harus terus digenjot lagi ke depannya.

(adm/adm)

 

 

 

 

Berita Terkait

Siap Siaga Hadapi Bencana, Dinkes Sulbar Adakan Pertemuan Disaster Medical Team di Mamuju
Kemendagri Tunjuk Sekda Muhammad Idris Jadi Plh Gubernur Sulbar
Dinkes Sulbar Beri Bantuan Logistik Kesehatan untuk Penanganan 42 Balita Diduga Keracunan di Majene
Kadinkes Sulbar Cek Kondisi 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur
Kadinkes Sulbar Ungkap Angka Balita Ditimbang di Posyandu Capai 56,88% di April 2024
Realisasi PAD per Mei 2024 Sudah Capai 28,7 Persen, BPKPD Sulbar Optimis Capai Target
Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa
Dinkes Sulbar Kolaborasi DPMD Gelar ‘Live Posyandu’ di Majene

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Senin, 13 Mei 2024 - 17:12 WIB

KPU Mateng Gelar FGD untuk Persiapan Seyembara Maskot Pilkada

Senin, 13 Mei 2024 - 13:55 WIB

KPU Mateng Tutup Penyerahan Syarat Calon Independen

Senin, 13 Mei 2024 - 08:16 WIB

Siap Siaga Hadapi Bencana, Dinkes Sulbar Adakan Pertemuan Disaster Medical Team di Mamuju

Sabtu, 11 Mei 2024 - 19:54 WIB

Sekda Mateng Dampingi Pj Gubernur Sulbar Tinjau Sejumlah Venue Persiapan POPDA IX

Berita Terbaru

Kriminal

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tommo Mamuju

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:11 WIB

Advertorial

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB