SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Desiminasi dan Audit Kasus Stunting, Sabtu (13/1/2024).
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Bupati Mamuju, Jl Cut Nyak Dien, Kelurahan Karema, Mamuju.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam kegiatan ini, di antaranya perwakilan OPD, camat, kepala desa (Kades), dan penyuluh keluarga berencana serta beberapa tim pakar ahli gizi dan spesialis kandungan.
Dalam sambutanyya, Kepala Dinas PPKB Mamuju, dr Hajrah mengatakan audit stuting yang digelar adalah program prioritas rencana aksi nasional dalan percepatan penanganan stunting di Indonesia.
“Jadi ini adalah sebuah keharusan seluruh wilayah seluruh Indonesia, utamanya mencari penyebab stunting, utamanya di Kabupaten Mamuju,” kata dr Hajrah.
Lebih jauh, ia memaparkan dari data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebanyak 20 persen bayi mengalami stunting sejak dalam kandungan.
Hal ini kata dia, dipengaruhi oleh asupan gizi yang kurang untuk ibu hamil dan menghambat pertumbuhan janin.
dr Hajrah menambahkan, gejala stunting tersebut meliputi porsi tubuh cenderung normal akan tetapi anak cenderung lebih muda atau kecil bertubuh pendek dari anak seusianya.
“Akibatnya adalah stunting jika tidak ditangani serius maka bisa saja turun ke generasi berikutnya berkategori stunting,” jelasnya.
“Penyebab adalah, itu tadi kurang gizi dalam waktu cukup lama saat masih janin, ditambah pola makan, tidak melakukan perawatan setelah melahirkan,” ucapnya.
(adv/adm)











