Polisi Bekuk 3 Pria Spesialis Pencuri Barang Elektronik dan Tabung LPG 3 Kg di Mamuju

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencuri barang elektronik di Mamuju ditangkap, foto: dok.ist

Pencuri barang elektronik di Mamuju ditangkap, foto: dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap 3 pria spesialis pencuri barang elektronik dan tabung LPG 3 kilogram. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial HA, AR dan SF.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin menjelaskan pelaku HA mencuri kipas blower kandang ayam broiler seharga Rp 8.200.000.
Selanjutnya, pelaku AR dan SF melakukan pencurian laptop, handphone dan barang lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut mengakui telah melakukan pencurian dan juga mengakui telah melakukan pencurian pada beberapa TKP lainnya di wilayah hukum Polresta Mamuju,” ujar Jamal kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jamal melanjutkan, dari rangkaian beberapa tempat kejadian, pihaknya sudah membuatkan laporan polisi kepada setiap korban yang datang mengadu di ruang SPKT Polsek dan Polresta Mamuju.

“Selanjutnya dapat diketahui bahwa ketiga orang pelaku ditangkap oleh Unit Resmob telah ditetapkan sebagai tersangka spesialis pencurian elektronik sebanyak beberapa tempat kejadian,” ungkapnya.

Baca Juga: CJH Geruduk Kantor Travel di Mamuju gegara Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Datangi TKP

Ia menambahkan barang bukti yang sempat diamankan dan disita dari para tersangka atas keempat tempat kejadian perkara yaitu kipas angin blower 2 Unit, 3 unit handphone merk OPPO A58, merk VIVO, merk Realme C2, 3 buah tabung gas 3 Kg, 1 unit laptop merk Toshiba warna hitam, 1 nuah helm KYT warna hitam dan tbung Gas 3 Kg dan ban motor.

“Atas perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” imbuh Jamal.

(rls/adm)

Berita Terkait

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Warga Terbaring Sakit, BKTM Budong Budong Hadir Membawa Kepedulian

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Anev Tingkatkan Profesionalisme Perkuat Kinerja Bhabinkamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:53 WIB

Saat Patroli Sat Samapta Polres Mamuju Tengah Datang Membawa Pertolongan Kebakaran di Bulorembu

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:33 WIB

Peran Aktif BKTM, Sengketa Lahan Berakhir dengan Kesepakatan Damai

Senin, 27 Juli 2026 - 17:03 WIB

Menjaga Laut Tetap Aman, Sat Polairud Polres Mateng Mengawal Aktivitas Nelayan Hingga Pesisir Terjaga

Senin, 27 Juli 2026 - 16:58 WIB

Menembus Gelapnya Malam, Polsek Topoyo Hadir Cegah Gangguan Kamtibmas Hingga Pelosok Wilayah

Senin, 27 Juli 2026 - 12:16 WIB

Perkuat Kamtibmas dan Toleransi Antar Warga, BKTM Tinali Sambangi Masyarakat Binaan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:09 WIB

Satlantas Polres Mateng Hadir Lewat Blue Light Patrol Ciptakan Rasa Aman Dimalam Hari

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Aras Menyerahkan SK Perangkat Desa Se-Kab.Mamuju Tengah

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Berita Terbaru

Warga Terbaring Sakit, BKTM Budong Budong Hadir Membawa Kepedulian

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:38 WIB

Berita Terbaru

Peran Aktif BKTM, Sengketa Lahan Berakhir dengan Kesepakatan Damai

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:33 WIB

x