3 Remaja di Tapalang Mamuju Konsumsi Obat Daftar G Ditangkap, Polisi Buru Pemasok

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti obat daftar G, dok.istimewa

Barang bukti obat daftar G, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Tiga pria berinisial MAY (18), MFA (19) dan RD (19) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi gegara mengonsumsi obat daftar G. Polisi kini tengah memburu pemasok obat terlarang itu.

“Tim Sat Narkoba Polresta Mamuju bergerak cepat dan berhasil menangkap beberapa orang remaja yang diduga terlibat dalam peredaran dan konsumsi obat terlarang,” ujar Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).

Iskandar mengatakan ketiga pelaku ditangkap di Desa Kasambang dan Desa Galung, Kecamatan Tapalang pada Selasa (21/10). Dia menyebut pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Iskandar, tim Satreskrim yang menangkap ketiga pelaku juga menagamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya obat daftar G, uang tunai dan handphone.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku adalah dari Inisial MFA obat terlarang jenis boje sebanyak 27 biji di dalam tas warna hitam, uang hasil penjualan Rp 27.000 dan satu unit HP android warna hitam. Dari Inisial MAY obat terlarang sebanyak 177 biji didalam di dalam boks warna putih dan uang hasil penjualan Rp 50.000 serta satu unit HP android warna hitam,” terangnya.

“Sementara dari Inisial RD dalam pembungkus rokok sebanyak 13 saset isi 2 obat terlarang daftar G, 14 saset isi 3, 2 saset isi 4 dan satu unit HP android warna hitam serta uang tunai Rp 50.000,” sambungnya.

Iskandar menyebut penindakan kasus ini, untuk melindungi generasi muda dari bahaya obat obatan terlarang yang semakin meresahkan. Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah melapor.

“Kami sangat berterima kasih kepada warga yang aktif melaporkan kegiatan negatif seperti ini. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran obat terlarang di wilayah ini bisa kami berantas,” tegasnya.

Baca Juga: Banjir Terjang Kecamatan Tommo Mamuju, Jembatan Ambruk-Warga Terisolir

Lebih lanjut, Iskandar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat terkait peredaran obat obatan terlarang daftar G.

Dia berharap semua pihak dapat bekerja bersama sama dalam menjaga lingkungan dari bahaya obat obatan terlarang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

“Para remaja yang diamankan kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Mamuju. Penyidik masih mendalami apakah mereka hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang. Barang bukti yang berhasil disita saat ini tengah diperiksa untuk melacak pemasok utama dari obat-obatan terlarang tersebut,” imbuhnya.

(rls/adm)

 

Berita Terkait

393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Parkir Liar dan Aksi Lompat Pagar Siswa SMK Rangas Resahkan Warga
SPBU Tapalang Bantah Isu Distribusi BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan: Informasi Hoaks
Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:44 WIB

Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang 

Rabu, 29 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Presiden Tak Mau Anak Kelaparan, Koperasi Merah Putih Hadir untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria

Senin, 27 April 2026 - 12:44 WIB

393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Sabtu, 25 April 2026 - 18:49 WIB

Gubernur Sulbar: Otonomi Daerah Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Refleksi dan Harapan Masyarakat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:58 WIB

x