SULBARPEDIA.COM,Mamasa-Perwakilan Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Kabupaten Mamasa pada Kamis tanggal 31 Oktober 2024 datang ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) membawa laporan berisi aduan terkait sejumlah permasalahan di Kabupaten Mamasa.
“Kami mengadukan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) atas segala masalah yang kami anggap sengaja dilakukan oleh para pemangku kebijakan yang kemudian menyusahkan masyarakat umum,” demikian isi rilis yang ditulis Ketua Gerakan Aliansi Mahasiswa Kabupaten Mamasa Riskul Nursan kepada Sulbarpedia.com, Sabtu (2/11/2024).
Kata Riskul, aduan dari hasil kajian dan advokasi yang telah dilakukan pihaknya itu telah diserahkan kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, pengaduan ini bertujuan agar segera dilakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan.
“Kami berharap pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dapat mengambil tindakan atas segala permasalahan yang terjadi di Kabupaten Mamasa sesuai dengan poin-poin yang terlampir dalam surat Pengaduan yang kami masukkan,” tulis Riskul. (rls)











