Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky, dok.ist

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Kasus dugaan penghamilan yang melibatkan seorang anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Bripda NI, masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano, memastikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden yang melibatkan Bripda NI dan kekasihnya, yang berinisial AS (21).

Kasus ini pertama kali mencuat setelah wanita berinisial AS mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mengungkapkan tudingan kekerasan fisik serta paksaan untuk melakukan aborsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pesan tersebut, AS mengaku dipaksa oleh Bripda NI untuk mengakhiri kandungannya dan merasa terancam setelah hubungan mereka mengalami masalah serius.

“Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab,” tulis AS dalam pesan tersebut, yang viral di media sosial.

Kapolres Hengky Kristano menegaskan bahwa Propam Polres Mateng saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak Provost Polres Mateng tengah menangani masalah ini dengan serius.

“Sementara ini, Propam Polres Mateng masih melakukan pendalaman, dan kami akan mengambil langkah sesuai dengan hasil pemeriksaan,” ujarnya. Selasa (11/2/2025).

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi tegas jika nantinya terbukti bahwa Bripda NI melanggar kode etik kepolisian maupun hukum yang berlaku. Kapolres menekankan bahwa setiap anggota kepolisian harus menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan integritas serta profesionalisme, dan jika terbukti bersalah, sanksi akan diterapkan.

Bripda NI, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Mateng, berada dalam sorotan publik setelah kabar mengenai dugaan tindakan kekerasan dan pemaksaan tersebut menjadi viral. Masyarakat menanti proses hukum yang transparan dan adil terkait masalah ini.

Baca Juga: Oknum Polisi Keroyok Kader HMI di Mamuju, Ini Duduk Perkaranya

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Hengky juga mengingatkan seluruh anggota kepolisian untuk selalu mengedepankan etika dan tanggung jawab dalam kehidupan pribadi maupun dinas, agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian masih terus mendalami berbagai bukti dan keterangan untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang ada. Jika terbukti bersalah, Bripda NI akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Polri.

(rls/adm)

Berita Terkait

Menanggapi Issu Pemotongan Dana Transfer Rp300 T 2027, Askary Tuntut Ciptakan lnovasi
Harganas ke-33, Askary: Langkah Nyata Mempersiapkan Generasi Emas 2045
Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan
Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin
Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai
Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan
Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga
Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:05 WIB

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

Pengembangan Potensi Keagamaan dan Budaya Daerah, Anggota DPRD Mateng Dampingi Tim Pesparawi Bertanding di Manokwari

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:10 WIB

Wabup Mateng Askary Anwar: SMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Menyebarluaskan lnformasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tabur Bunga di Dermaga Pantai Babana, Polres Mamuju Tengah Kenang Jasa Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkari ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:03 WIB

Sambang Malam Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Wujud Nyata Kehadiran Polri Menjaga Keamanan dan Kedekatan dengan Warga

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:05 WIB

x