SULBARPEDIA.COM,- Personil Piket Fungsi Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan mayat bayi laki-laki di muara Sungai Dayangina, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sabtu (22/2/2025) sore.
Gabungan piket fungsi Polresta mamuju segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga sekitar yang menemukan jasad bayi tersebut.
“Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan olah TKP dan mengamankan area guna mengumpulkan bukti serta keterangan saksi,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Herman menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku maupun penyebab kejadian tersebut.
“Kami telah mengamankan status quo TKP serta meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
Baca Juga: Geger Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Kebun Kakao Mamuju, Polisi Selidiki
Jasad bayi tersebut telah dievakuasi dan dibawa ke rusmah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polresta Mamuju mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera melapor ke pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.
“Polresta Mamuju berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” imbuhnya.
(rls/adm)











