SULBARPEDIA.COM, – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tiga pria ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Minggu (22/6/2025) sore di Lingkungan Paleo, Kelurahan Pangali-Ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.
Ketiganya yakni SN (20) dan SK (24), warga Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, serta SH (24), warga setempat.
Kepala Satresnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Lingkungan Paleo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim kami mencurigai sebuah motor Supra hitam. Saat diperiksa, SN kedapatan menggenggam satu saset sabu di tangan kanannya,” ungkap IPTU Japaruddin.
Dari keterangan SN, dua rekannya, SK dan SH, tengah menunggu di sekitar Stadion Prasamya. Keduanya langsung diamankan petugas.
Penyelidikan berlanjut ke rumah SK dan SH. Meski tidak ditemukan barang bukti tambahan di rumah SK, di rumah SH polisi menemukan satu saset berisi tiga potongan pipet yang diduga mengandung sabu, satu pinset, dan tiga korek api.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1. Satu saset berisi kristal bening diduga sabu
2. Dua unit ponsel (Vivo biru dan iPhone putih)
3. Satu buah pinset
4. Tiga korek api
5. Satu saset berisi tiga potongan pipet diduga berisi sabu
Seluruh tersangka kini diamankan di Mapolres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut.
IPTU Japaruddin menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba serta mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut memberi informasi.
“Sinergi antara masyarakat dan aparat adalah kunci untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
(Rls/wdy)











