Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

- Jurnalis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Pria berinisial AI (37) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi lantaran membakar dua unit motor milik karyawan koperasi inisial MH dan WN. Pelaku diduga memiliki dendam dengan MH sehingga nekat membakar motor korban.

“Penyidik berhasil mengidentifikasi identitas terduga pelaku berinisial AI,” ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Muhammad Arifin kepada wartawan, Minggu (18/10/2026).

Pelaku membakar motor di parkiran kantor koperasi yang terletak di Dusun Mora, Desa Karossa, Kecamatan Karossa pada Rabu (14/10) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku awalnya mencari keberadaan MH tetapi tidak kunjung ditemukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang melihat motor korban MH lantas membakar kendaraan tersebut. Namun nahas satu motor lain yang berada di lokasi ikut terbakar.

“Terduga pelaku kemudian diduga membakar sepeda motor milik korban menggunakan kain bekas yang telah diberi bensin dari tangki sepeda motornya sendiri,” terangnya.

Pelaku kemudian kabur setelah membakar kendaraan korban. Motor terbakar baru dipadamkan setelah salah satu pegawai koperasi yang berada di kantor melihat ke area parkiran.

“Motor milik MH dalam kondisi terbakar berat, sedangkan motor WN yang parkir di sebelahnya sempat terbakar pada bagian kap sebelah kanannya,” beber Arifin.

Arifin mengaku menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan korban. Setelah rangkaian penyelidikan, pelaku dibekuk di rumah kakaknya di Kecamatan Topoyo pada Sabtu (17/10) siang.

Saat diintrogasi, pelaku mengaku nekat membakar motor korban karena dipicu emosi. Pelaku mengaku sempat terlibat cekcok sekitar sebulan lalu hingga menyimpan dendam terhadap MH.

“Motif adanya dendam pribadi, dan diketahui sekitar sebulan lalu terjadi cekcok dengan korban,” katanya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Mateng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 308 ayat (1) dan atau Pasal 512 ayat (1) dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(rls/adm)

 

(Visited 5 times, 2 visits today)

Berita Terkait

Dua Oknum ASN di Mamuju Jadi Tersangka Penipuan Modus Kuota Haji
Truk Muatan Minyakita Terbalik di Jalan Trans Mamuju Tengah, Sopir Tewas
Temui Massa Aksi, Kapolres Mateng Pesan Jaga Keamanan dan Kamtibmas
Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih
Kasat Reskrim Polres Mateng, Imbau Masyarakat Berhati Hati saat Memperkerjakan Warga dari Luar Daerah
Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel
Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD
Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Truk Muatan Minyakita Terbalik di Jalan Trans Mamuju Tengah, Sopir Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Temui Massa Aksi, Kapolres Mateng Pesan Jaga Keamanan dan Kamtibmas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Polda Sulbar Turun Periksa Puskesmas Karampuang, Proyek Rp 2,1 Miliar Diadukan Gerakan Vendetta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Kaddo Minyak dan Telur Jadi Rebutan Saat Maulid Nabi di Kota Mamuju

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:13 WIB

ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Kasat Reskrim Polres Mateng, Imbau Masyarakat Berhati Hati saat Memperkerjakan Warga dari Luar Daerah

Berita Terbaru

Polresta Mamuju, dokumen istimewa

Hukum dan Kriminal

Dua Oknum ASN di Mamuju Jadi Tersangka Penipuan Modus Kuota Haji

Senin, 19 Okt 2026 - 15:07 WIB

Hukum dan Kriminal

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:48 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Temui Massa Aksi, Kapolres Mateng Pesan Jaga Keamanan dan Kamtibmas

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:50 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:50 WIB

x