Finalisasi Tatib, DPRD Sulbar Gelar Uji Publik

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2019 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, -DPRD Sulbar hari ini Jumat 11/10/19 menggelar uji publik tatatertib (Tatib) pimpinan dan anggota DPRD Sulbar priode 2019-2024 sebagai pedoman kerja selama 5 tahun kedepan.

Uji publik itu digelar dalam rangka mendengar saran dan masukan dari masyarkat sebelum Tatib DPRD Sulbar tersebut diasistensi ke Kemendagri dan disahkan sebagai acuan kerja anggota DPRD.

Rapat dipimpin Hatta Kainang dan ketua DPRD sementara Suraidah Suhardi, hadir sejumlah anggota DPRD Sulbar diantaranya, Abdul Rahim, Muh Jayadi, Yusri Nur, H. Sudirman, Risbar Berlian, Taufik Agus, Mega Harun, dan sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah LSM, Akademisi dan organisasi Pers serta Komisi Informasi Publik (KIP) Sulbar hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) itu.

Hal yang menjadi perbincangan hangat pada RDP itu yakni tatakelola sistem informasi publik di Sekretariat DPRD Sulbar. Ketua KIP Sulbar DR.Rahmat Idrus menyarankan agar sekretariat DPRD Sulbar dapat segera membentuk pejabat pengelola informasi daerah (PPID). Selain merupakan amanah undang-undang PPID juga dapat membantu DPRD Sulbar dalam mengelola sistem informasi publik.

“tatakelola informasi publik saya kira harus dimaksimalkan, humas dimaksimalkan kinerjanya, ini penting agar dapat menjadikan wajah dan citra DPRD Sulbar jauh lebih baik.”kata Dekan Fakultas Hukum Unika itu.

Senada dengan Rahmat Idrus, ketua IJS Sulbar Irham Aziz menguraikan bahwa DPRD Sulbar dalam Tatibnya harus memepertegas bahwa rapat apa saja yang tertutup dan rapat apa saja yang dapat di akses publik dan bisa diliput media.

” saya kira ini harus tegas disebutkan ditatib ini, agar teman-teman media tau yang mana terbuka dan yang mana tertutub, jika ini tidak diatur secara tegas maka ini bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan.”terangnya.

Selain mengenai tatakelola informasi, hal penting yang dibahas pada RDP itu yakni mengenai tim penerima aspirasi rakyat. Salah satu LSM Ibnu Imat Totori memberikan masukan agar kepastian waktu tindaklanjut aspirasi masyarakat dapat dipercepat dari 14 hari kerja menjadi hanya 7 hari kerja saja.

” kepastian tindaklanjut aspirasi rakyat saya liat disitu 14 hari kerja, saya minta kalau bisa dijadikan 7 hari kerja saja. Kedua soal kehadiran anggota DPRD
Sulbar, kami minta kewenangan BK diperkuat agar dapat memberikan sangsi bagi anggota DPRD yang malas berkantor.”kata mantan ketua PMII Mamuju itu.

Ketua PWI Sulbar Naskah M.Nabhan menyarankan agar rekrutmen tim ahli atau tenaga ahli DPRD Sulbar dapat benar-benar berjalan dengan baik, tenaga ahli yang direkrut kata direktur Sulbar Ekspres itu harus lebih cerdas daripada anggota DPRD, sehingga benar-benar dapat membantu tugas dan fungsi anggota dewan.

Masukan konstruktif juga datang dari direktur Esensi Syarif Mandegar, Ia mengusulkan agar reses anggota DPRD Sulbar dilakukan sebelum Musrenbang berlansung.

“kami apresiasi langkah DPRD Sulbar telah melalukan uji publik semoga ini menjadi langkah yang baik untuk DPRD Sulbar, kenapa saya usulkan reses dilakukan sebelum Musrenbang agar program yang dihasilkan lebih berkwalitas dan benar-benar menjadi kebutuhan rakyat.”jelasnya.

Pimpinan rapat Hatta Kainang mengatakan masukan dan saran dari Lsm, Organisasi Pers dan Akademisi ini akan menjadi bahan pertimbanan dan tambahan dalam penyempurnaan Tatib DPRD Sulbar.

Pengacara handal itu juga berjanji akan melakukan hal terbaik untuk masyarakat dan DPRD Sulbar, termasuk dalam menata sistem informasi di DPRD Sulbar.

“PPID dan Tim penerima aspirasi kita akan upayakan bisa terbentuk, termasuk pembentukan website DPRD Sulbar. Intinya kita akan berbenah sehingga dapat lebih maksimal bekerja untuk rakyat.”kata politisi Nasdem itu.

Ketua Fraksi partai Nasdem Muh Jayadi sependapat bahwa tatakelola sistem informasi harus dibenahi, termasuk kerjasama media. Media menurutnya sangat penting dalam membantu tugas dan fungsi DPRD.

“saya menyarankan agar setiap alat kelengkapan dan fraksi bisa merekomendasi media untuk kerjasama, bila perlu masing-masing anggota DPR diberikan pelayanan media. Kalau reses juga sebaiknya didampingi oleh media.”jelasnya.

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene
Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi
Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah
KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024
Kades Sandapang Mamuju Divonis Bebas di Kasus Persetubuhan Gadis ABG
Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024
Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024
Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Rabu, 24 April 2024 - 18:33 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Selasa, 23 April 2024 - 18:06 WIB

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:37 WIB

Pengurus Lafkespri Sulbar Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Kadinkes Asran Masdy

Minggu, 21 April 2024 - 07:06 WIB

Kasus DBD di Mamuju Turun, Kadinkes Imbau Masyarakat Tetap Jalankan PHBS

Berita Terbaru

Advertorial

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB

Mamuju Tengah

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB