Alasan Gakkumdu Setop Kasus Camat Kalumpang: HP Hilang-Bukti Tak Cukup

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Mamuju menggelar konferensi pers, dok.ist

Bawaslu Mamuju menggelar konferensi pers, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Bawaslu menghentikan penyelidikan kasus video Camat Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Bram Tosilo yang diduga terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Mamuju dan Pilgub Sulbar 2024. Kasus dihentikan karena tidak memenuhi 2 alat bukti.

“Dapat disimpulkan melalui Sentra Gakkumdu dengan beberapa dari pendapat hukum, (maka) dari Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan disimpulkan bahwa untuk perkara tersebut belum memnuhi 2 alat bukti,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin kepada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Jamal menguraikan ada 2 bukti yang dilayangkan pelapor kasus tersebut. Masing-masing bukti tangkapan layar dugaan percakapan Bram Tosilo di WhatsApp Group (WAG) pemenangan paslon Pilkada Mamuju dan bukti video Bram Tosilo mengajak seorang warga mendukung paslon Pilkada Mamuju dan Pilgub Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun bukti tangkapan layar percakapan WAG tersebut itu telah mengalami perubahan. Dia menilai bukti tersebut cacat karena tidak bisa dianalisa.

“Bisa dilihat bahwa (bukti tangkapan layar WAG) telah mengalami suatu perubahan, telah diberikan tanda-tanda merah, dihapus namanya, jadi untuk menilai barang bukti ini itu sebenarnya sudah dinyatakan cacat, karena kita sudah tidak bisa menganalisa, karena tdak ada satu orang saksi di group itu untuk bisa diambil keterangannya,” terangnya.

Sedangkan bukti video yang diajukan pelapor juga tidak terpenuhi unsur pidananya. Jamal menyebut saat pemeriksaan, Bram Tosilo mengaku handhpone (HP) miliknya hilang serta membantah dirinya yang menyebarluaskan video tersebut.

“(Bram Tosilo) tidak mengakui bahwa bukan dia yang men-share, bahkan dia menunjuk orang yang share, inisial PL. Dan setelah dilakuakn pemeriksaan terhadap PL itu, dia (PL) mengakui bahwa saya yang share, sedangkan yang menshare ini bukan ASN, dia petani,” paparnya.

Sementara Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menambahkan jika kasus itu dihentikan terkait dugaan tindak pidananya. Meski begitu, pihaknya tetap mengadukan Bram Tosilo ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Baca Juga: Bawaslu Usut Heboh Video Camat Kalumpang Dukung Paslon Pilkada Mamuju dan Pilgub Sulbar

“Ada perbedaan penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana dan dugaan pelanggaran netralitas. Kalau pak camat ini kan dia dilapor terkait dugaan tindak pidana dan itu di rapat Gakkumdu dihentikan, kalau netralitasnya tetap jalan,” ujar Rusdin.

Diberitakan sebelumnya, Camat Kalumpang Bram Tosilo menjadi sorotan usai diduga terang-terangan mendukung salah satu paslon di Pilkada Mamuju dan Pilgub Sulbar 2024. Aksi Bram tersebut lantas dilaporkan warga ke Bawaslu Mamuju.

Dalam video beredar, Bram tampak berdua dengan seorang pria. Bram terlihat menunjukkan 3 jari diduga sebagai bentuk dukungan ke paslon Pilgub Sulbar, Suhardi Duka-Jenderal Salim Mengga (SDK-JSM).

Selain itu, Bram juga mengajak pria di sebelahnya itu untuk menunjukkan 1 jari diduga sebagai tanda dukungan terhadap paslon Pilbup Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi-Yuki Permana (Tina-Yuki).

“SDK-JSM, Tina-Yuki, bilangko (bilang cepat) SDK-JSM, Tina-Yuki,” ujar Bram sambil mengajak pria di sebelahnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
RSUD Sulbar Perkuat Kompetensi Nakes melalui Seminar Sterilitas dan Pengendalian Infeksi
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bupati dan Wabup Mateng Hadiri Posyandu dan Penimbangan Serentak di Desa Tangkou

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Budong Budong, Kasat Reskrim Polres Mateng: Pelaku Akan Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Puluhan Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Budong Budong Datangi Polres Mateng

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bhabinkamtibmas Kawal Posyandu Serentak, Wujudkan Generasi Sehat Dan Cegah Stunting Di Mamuju Tengah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Di Malam Ramah Tamah HUT RI Ke-81, Polsek Pangale Perkuat Sinergi Dan Semangat Kebangsaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Tim URC Sat Reskrim Polres Mateng, Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Syahril dan Rukmana Salim Ikut Perebutan Kursi Ketua DPD ll Golkar Mamuju Tengah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Bhabinkamtibmas Bergerak Cepat Tangani lnsiden Buaya dan lmbau Warga Waspadai Sungai Batu Sitanduk

Berita Terbaru

x