MAMUJU,Sulbarpedia – Korlap massa aksi Andika membeberkan, lewat akun (fb) selaku Korlap massa aksi menyampaikan kepada publik/masyarakat Sulawesi Barat, bahwa tidak ada negosiasi masuk angin yang kami lakukan. Sebab kata dia, mahasiswa sepakat sesuai hasil teklap akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntutan di realisasikan oleh PJ. Gubernur Sulbar atau yang berwenang.
Adapun yang mengklaim gerakan ini dan melakukan tawar menawar (masuk angin ),Andika pastikan PMII dan Lak Sulbar sebut mereka adalah oknum.
“Lagi lagi surat tuntutan telah diterimah oleh pak muhammad hamzi ( staf ahli pj. Gubernur ) Surat tuntutan para demonstran akan langsung di sampaikan ke akmal malik selaku pj. Gub. Sulbar . Ujar muhammad hamzi ” terang Andika. Jumat (17/03/23)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Andika meminta kepada masyarakat Sulbar di harap agar tetap bersabar sembari kita tetap koordinasi dangan staf ahli pj. Gubernur. Jika jadwal hearing sudah ditetapkan,terang Andika maka kami akan sampaikan ke public, agar cerita miring soal adanya indikasi masuk angin bisa kita tepis.
“Tidak ada negosisai Kepala BPKPD wajib diberikan sanksi kode etik ASN serta pencopotan atau PJ. yg akan kita desak untuk mundur dari jabatannya.” Tutupnya (lis/adm)