SULBARPEDIA.COM,- Dugaan penyalahgunaan dana desa atau APBDes di Kabupaten Mamuju mulai bermunculan jelang perhelatan Pilkades serentak 2021 tahun ini. Akibatnya sejumlah calon Incumbane atau petahana terancam tidak dapat mengikuti Pilkades.
Salah satu lembaga suadaya masyarakat (LSM) yang konsen melakukan advokasi dan investigasi terhadap dana desa di Sulbar yakni Gerakan Masyarakat Pemantau Korupsi (GMPK) Sulbar. GMPK Sulbar menilai dana desa sangat rawan untuk di korupsi oleh oknum kepala desa.
Sekretaris DPD GMPK Sulbar Edi kepada wartawan Rabu, 17/11/21 mengatakan berdasarkan temuan lapangan bahwa terdapat sejumlah oknum kepala desa di kabupaten Mamuju diduga telah melakukan tindakan melawan hukum dengan modus membuat program abal-abal demi mendapatkan keuntungan yang besar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“bahwa hari ini kita kembali melayangkan surat ke pihak Inspektorat kabupaten Mamuju dan ini adalah surat ke 3 telah kita layangkan, surat pertama pemberitahuan terkait dugaan Tipikor pada pengelolaan dana desa di desa Sumare pada tahun anggaran 2019 lalu. Surat ke dua adalah pemberitahuan adanya bukti tambahan terkait dugaan Tipikor tersebut dan Surat ke tiga kami layangkan hari ini, karena kami mendengar bahwa mantan kepala desa Sumare ini ingin lagi mencalonkan dirinya menjadi calon desa di desa Sumare tahun ini, sehingga kami dari GMPK memberikan penegasan kepada Pihak Inspektorat kab. Mamuju agar terlebih dahulu melakukan audit pada desa Sumare berdasarkan dugaan kami sebelum memberikan surat bebas temuan yang sebagai persyaratan mutlak jika ingin maju sebagai calon kepala desa.”kata Edi.
Edi menjelaskan bahwa berdasarkan alat bukti yang pihaknya dapatkan dari masyarakat patut diduga bahwa mantan kepala desa Sumare telah melakukan perbuatan melawan hukum dan mungkin akan sangat sulit untuk bisa ikut pada kompetisi Pilkades serentak tahun ini.
“Kami menegaskan sekaligus berpesan kepada pihak APIP dalam hal ini Inspektorat kab Mamuju agar dapat segera melakukan audit atas dugaan kami tersebut. Kami dari DPD GMPK Sulbar meminta seluruh calon Incumbene agar benar-di audit sebelum diberikan surat keterangan bebas temuan. Kami tegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.”tegasnya.
Selain di desa Sumare, GMPK Sulbar juga tengah melakukan advokasi dan investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi pada APBDes di desa Sampaga kec.Sampaga serta sejumlah desa lain yang diduga telah melakukan korupsi dana desa.
(Lis/Lal)