Bapemperda DPRD Pasangkayu Bahas Ranperda Perubahan Kelembagaan Daerah

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Pasangkayu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pasangkayu membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan dari peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2016, Tentang Perangkat Daerah.

Pembahasan Ranperda perubahan dipimpin Ketua Bapemperda, Saifudin Andi Baso bersama anggota Arham Bustaman, Amries Amir, Saparudin dan Muhammad Rizal berlangsung di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, Kamis (23/1/2025).

Hadir Asisten III Muh Abduh, Sekwan Mansur, Inspektur Inspektorat Tanwir Miliansyah, Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Baso, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahyudin, Sekretaris Bappeda dan Litbang M Saldy, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Mulyadi, Kabag Ortala Andi Tenri serta Kabag Persidangan Asmarani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saifuddin mengatakan, kegiatan hari ini adalah rapat lanjutan terkait perubahan Perda nomor 10 tahun 2016, tentang perangkat daerah.

“Satu-satunya di Provinsi Sulawesi Barat ini tinggal Kabupaten Pasangkayu yang belum berubah perangkat daerahnya terkhusus Bappeda dan Litbang,” kata Saifuddin.

Menurutnya, berdasarkan instruksi presiden (Inpres) terkait badan riset yang mengharuskan semua daerah harus merubah kelembagaannya yakni Bappeda dan Litbang ini diubah menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda).

Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Pasangkayu Terima 3 Usulan Ranperda dari Pemkab

“Kita melakukan kajian dulu bersama OPD (organisasi perangkat daerah), apakah nanti Bappeda dan Litbang diubah menjadi Bapperinda atau ada nama lain, dan itu nanti kita lihat setelah kajian,” tuturnya.

Saifuddin mengungkapkan, selain Bappeda dan Litbang, terdapat tiga kelembagaan yang kemungkinan akan berubah di sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Pasangkayu.

“Untuk kepastian perubahan kelembagaan itu belum bisa ditentukan, namun beberapa Bagian Setda kemungkinan di lebur atau disatukan di salah satu OPD, seperti Bagian Penanaman Modal dan Bagian Ekonomi,” imbuhnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Bupati Pasangkayu Serahkan LKPJ 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD
Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat
Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”
Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif
SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026
Pemkab Mamuju Launching Inovasi Taki Asuh Stunting
DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah
Kadis PPKB Mamuju Ikuti Kunker dan Buka Puasa Bersama Bupati Sutinah di Simboro Mamuju

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x