Bapemperda DPRD Pasangkayu Bahas Ranperda Perubahan Kelembagaan Daerah

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Pasangkayu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pasangkayu membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan dari peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2016, Tentang Perangkat Daerah.

Pembahasan Ranperda perubahan dipimpin Ketua Bapemperda, Saifudin Andi Baso bersama anggota Arham Bustaman, Amries Amir, Saparudin dan Muhammad Rizal berlangsung di ruang aspirasi DPRD Kabupaten Pasangkayu, Kamis (23/1/2025).

Hadir Asisten III Muh Abduh, Sekwan Mansur, Inspektur Inspektorat Tanwir Miliansyah, Kepala Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Baso, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahyudin, Sekretaris Bappeda dan Litbang M Saldy, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Mulyadi, Kabag Ortala Andi Tenri serta Kabag Persidangan Asmarani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saifuddin mengatakan, kegiatan hari ini adalah rapat lanjutan terkait perubahan Perda nomor 10 tahun 2016, tentang perangkat daerah.

“Satu-satunya di Provinsi Sulawesi Barat ini tinggal Kabupaten Pasangkayu yang belum berubah perangkat daerahnya terkhusus Bappeda dan Litbang,” kata Saifuddin.

Menurutnya, berdasarkan instruksi presiden (Inpres) terkait badan riset yang mengharuskan semua daerah harus merubah kelembagaannya yakni Bappeda dan Litbang ini diubah menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda).

Baca Juga: Rapat Paripurna, DPRD Pasangkayu Terima 3 Usulan Ranperda dari Pemkab

“Kita melakukan kajian dulu bersama OPD (organisasi perangkat daerah), apakah nanti Bappeda dan Litbang diubah menjadi Bapperinda atau ada nama lain, dan itu nanti kita lihat setelah kajian,” tuturnya.

Saifuddin mengungkapkan, selain Bappeda dan Litbang, terdapat tiga kelembagaan yang kemungkinan akan berubah di sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Pasangkayu.

“Untuk kepastian perubahan kelembagaan itu belum bisa ditentukan, namun beberapa Bagian Setda kemungkinan di lebur atau disatukan di salah satu OPD, seperti Bagian Penanaman Modal dan Bagian Ekonomi,” imbuhnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Kominfo Sulbar Genjot Pemenuhan Data Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia. 
Momentum Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Sulbar Ajak Perempuan Berani Ambil Peran Strategis
Menuju Hari Demam Berdarah, RSUD Sulbar Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Lewat Edukasi dan Penyuluhan
RSUD Sulbar Gelar Monev Pelayanan BPJS, Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan dan Waktu Tunggu Pasien
Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti
Layanan Pemberkasan Beasiswa Pemprov Sulbar Tembus IKM 93,85, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bermutu Tinggi
Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif
Ketua DPRD Sulbar Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:51 WIB

Buka Forum Satu Data Indonesia, Askary: Dengan Data yang Valid Kebijakan Diambil Sesuai Kebutuhan

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Kamis, 16 April 2026 - 06:27 WIB

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 15 April 2026 - 15:04 WIB

Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 - 13:52 WIB

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Berita Terbaru

x