Bejat! Ayah di Pasangkayu Tega Cabuli Anaknya Hingga Hamil

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(pelaku pencabulan anak kandung di periksa polisi, foto: hms)

(pelaku pencabulan anak kandung di periksa polisi, foto: hms)

SULBARPEDIA.COM,-Pasangkayu, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pasangkayu bersama Unit Reskrim Polsek Bambalamotu melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencabulan Anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Pasangkayu di Dusun Taba Desa Tampaure, Kecamatan Bambaira.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan Hadipura saat dikonfirmasi di ruangannya, Selasa (15/03/22).

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap korban, Ronald menjelaskan berawal pada bulan Oktober 2021 sekitar pukul 23.00 WITA, korban yang diketahui masih pelajar SMP itu sementara baring di lantai ruang tamu rumahnya, tiba-tiba pelaku yang merupakan bapak kandungnya langsung datang memeluk korban dari belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat perlakuan keji dari ayahnya korban sempat melakukan perlawanan, sehingga pelaku menjahui korban.

Lanjut Ronald, ketika korban tertidur lelap, pelaku kembali melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Lalu ketika korban bangun dipagi harinya, ia merasakan sakit diseluruh badan, khususnya pada daerah kemaluannya.

“Dari peristiwa itu, kini korban diketahui telah hamil kurang lebih 6 bulan. Atas apa yang dialami korban, pamannya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polisi” terang Ronald.

Sambung Ronald, berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/47/III/ 2022/SPKT/Polres Pasangkayu/ Polda Sulawesi Barat per tanggal 12 Maret 2022.

Tim lalu bergerak melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Kemudian atas info tersebut tim mendatangi dan mendapati pelaku, lalu diamankan untuk dilakukan interogasi.

“Pelaku mengakui perbuatanya dan saat ini telah diamankan di Polres Pasangkayu. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (3) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 64 KUHPidana”, pungkas Ronald.

(rls/hfs)

Berita Terkait

Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin
Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai
Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan
Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga
Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko
SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah
Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun
Sulfakri Sultan Gelar Hearing Dialog Bahas Urgensi Kota Otonom Sulbar

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:57 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:49 WIB

SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:45 WIB

Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Terbaru

x