SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Pria berinisial M di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi usai menyetubuhi putri tirinya berusia 17 tahun. Perbuatan bejat pelaku membuat korban hamil hingga kini telah melahirkan.
“Berdasarkan laporan pengaduan dari warga setempat Polsek Kalukku langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Herman menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kalukku pada Kamis (7/3) pagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang ini tersangka Inisial telah diamankan di Rutan Polsek Kalukku Polresta Mamuju,” bebernya.
Herman melanjutkan, dari pengakuan sementara terduga pelaku, kejadian ini bermula ketika pelaku melihat korban sedang tertidur telentang sendirian di rumah. Pelaku kemudian mendekati korban lalu melancarkan aksi bejatnya.
“Selanjutnya menggerayangi tubuh korban hingga hasrat nafsunya tersalurkan. Dan akhirnya korban mengalami kehamilan hingga akhirnya melahirkan,” ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku akan diserahkan kepada penyidik satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.
(adm/adm)