Berwisata dan Melayani Rakyat di Pantai Benci 

- Jurnalis

Minggu, 13 Mei 2018 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, – Pantai Beringin Cinta (Benci) merupakan salah satu destinasi wisata baru yang terletak di Desa Bonda’, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Memperkenalkan objek wisata yang masih belum buming tersebut, pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju yakni Safari Sehari Berbakti Untuk Rakyat atau Sahabat Rakyat dilaksanakan di area wisata tersebut, tepatnya pada hari Sabtu dan Minggu, 5-6 Mei 2018.

Pemandangan ini sangat berbeda dengan tiga kecamatan sebelumnya yakni Kalumpang, Tommo dan Tapalang yang melaksanakan Sahabat Rakyat di area Lapangan.

“Saya kira pantai ini memang perlu kita kembangkan sebagai salah satu destinasi wisata karena disini pantainya sangat menjanjikan. Kalau wisatawan datang, perputaran ekonomi disini juga bisa semakin baik.” Terang  Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wisatawan selfi di pantai Beringin Cinta (Benci)

Selain memberikan pelayanan yang dekat, cepat dan murah, kegiatan Sahabat Rakyat juga semakin variatif. Di Kecamatan Papalang sendiri, panitia lokal berinisiatif mengadakan perlombaan sandeq mini yang disambut baik oleh Bupati Mamuju.

“Sandeq mini ini salah satu program Pemerintah Desa Bonda’ untuk mengembangkan pariwisata di pantai ini, tentu kita harus mendukung. Insya Allah dengan selesainya event ini kita akan mencoba untuk lebih membuka peluang-peluang lomba-lomba seperti ini supaya betul-betul bisa menjadi daya tarik masyarakat untuk datang ke daerah kita.” Paparnya.

Pantai Benci merupakan destinasi wisata yang tergolong baru, pantai Benci memiliki pesona keindahan alam yang sangat luar biasa indah.

Tarkait kegiatan Sahabat Rakyat, ketua panitia, Artis Effendi memaparkan bahwa sejauh ini, pelayanan yang berlangsung telah melebihi target Pemerintah Daerah Kab. Mamuju. Ia yang juga menjabat sebagai Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejateraan Rakyat, menyebut bahwa jumlah keseluruhan pelayanan dari tiga kecamatan yang telah melaksanakan sahabat rakyat yakni Kalumpang, Tommo dan Tapalang sebanyak 3.573 pelayanan.

“kami bersyukur, jumlah keseluruhan pelayanan telah mencapai 3.573. angka ini telah melewati target kita yakni 1000 pelayanan”tutupnya.

 

 

(Adv/Lal)

 

 

 

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
HUT Mamuju ke-486, Bupati Sutinah Dorong Pelestarian Bahasa Daerah Mamuju
Genjot Kinerja Sekretariat DPRD Sulbar, Ridwan Djafar Dorong Pemanfaatan AI yang Beretika
Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang
Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian
Suhardi Duka Kenang Perjuangan RS Mitra Manakarra Bangkit dari Gempa, Siapkan Ekspansi pada 2027
Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x