BNNP-Polda Sulbar Musnahkan 624 Gram Sabu dan 6.900 Obat Ilegal THD

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 624 gram yang dibawa pria bernama Ahmad dari Malaysia. Selain itu, ada obat ilegal jenis Trihexyphenidyl (THD) sebanyak 6900 butir hasil tangkapan Polda Sulbar dengan satu tersangka bernama Ical.

“Perlu kami sampaikan bahwa pemusnahan barang bukti hari ini merupakan barang bukti narkotika dari hasil pengungkapan jaringan tindak pidana narkotika oleh BNNP Sulawesi Barat dan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap obat-obatan terlarang hasil pengungkapan kasus Polda Sulawesi Barat,” ungkap Kepala BNNP Sulbar Brigjen Jemmy G.P Suatan kepada wartawan, Rabu (29/5/2024).

Pemusnahan sabu dan obat THD berlangsung di halaman Kantor BNNP Sulbar pada Rabu (29/5) pagi. Brigjen Jemmy menungkap barang bukti sabu tersebut dibawa pelaku dari Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang bukti berupa 13 (tiga belas) bungkusan plastik bening ukuran sedang yang berisikan kristal warna putih yang mengandung narkotika jenis Metamfetamine (shabu) dengan berat netto 634,4519 gram dan telah disisihkan seberat netto 28,2314 gram untuk pengujian di Laboratorium,” terangnya.
“Kemudian sisa pengujian seberat netto 28,0586 gram untuk pembuktian persidangan. Sedangkan sisa penyisihan seberat netto 605,6760 gram,” sambungnya.

Selain itu pihaknya turut mengamankan barang bukti 6 paket plastik bening yang berisikan kristal warna putih yang mengandung narkotika jenis Metamfetamine atau sabu dengan berat netto 18,6524 gram.

“Sehingga total keseluruhan barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan hari ini sebanyak 624,3284 gram,” ungkapnya.

Baca Juga: 12 Polisi di Sulbar Di-PTDH karena Kasus Narkoba dan Jadi Calo Penerimaan Polri

Brigjen Jemmy menambahkan kegiatan pemusnahan ini bukan hanya acara seremonial belaka, namun lebih ditekankan kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta dapat memberikan manfaat yang besar.

“Terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi muda diwilayah kita untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” pungkasnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Komitmen Bantu Polman Tangani Sejumlah Persoalan
SDK Tegur 3 OPD Pemprov Sulbar Soal Penggunaan Anggaran: Harus On The Track
Makanan Khas Mandar Jepa Diusul Jadi Warisan Budaya UNESCO
Gubernur Sulbar Dukung Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Sepakat Lanjutkan Pembahasan
Gubernur Sulbar SDK Dorong Kolaborasi Pemprov dan Pemkab Atasi Kemiskinan Ekstrem
Hari Pertama Ngantor, SDK dan Wagub Salim Mengga Disambut ASN Pemprov Sulbar
SDK Minta Didoakan Jamaah Tarawih agar Diberi Kesehatan-Keselamatan Memimpin Sulbar
Warga Tumpah Ruah Sambut Kedatangan Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x