SULBARPEDIA.COM, Pasangkayu – Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu yang digelar di ruang Paripurna DPRD, Jl. Abdul Muiz, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kamis (14/8/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya, didampingi Wakil Ketua II, H. Hariman, ini mengagendakan penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025–2029.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD, seluruh anggota dewan, Forkopimda, pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Pasangkayu, perwakilan pers, serta tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum secara konstruktif. Menurutnya, masukan tersebut sangat penting agar RPJMD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan pencapaian target pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan dan kritik yang diberikan. Ia menegaskan, seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum disahkan.
“Masukan dari fraksi-fraksi akan kami tindaklanjuti demi penyempurnaan RPJMD 2025–2029. Semoga pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Pasangkayu,” kata Bupati Yaumil.
RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, strategi, program prioritas, serta target pembangunan Kabupaten Pasangkayu selama lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi pedoman utama penyusunan program tahunan pemerintah daerah sekaligus tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam rapat tersebut, lima fraksi DPRD Pasangkayu menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Ranperda RPJMD ke tahap berikutnya. Persetujuan ini menjadi bukti komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Pasangkayu.
(Adm)











