Dinkes Mamuju Lakukan Penilaian Penerapan BLUD 23 Puskesmas

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju melaksanakan penilaian penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 23 Puskesmas. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 1 Kantor Bupati Mamuju yang berlangsung selama dua hari yakni 29-30 Agustus 2024.

Penilaian BLUD Puskesmas dibuka oleh Sekda Mamuju H Suaib. Dalam sambutannya, Suaib menyampaikan bahwa BLUD ini sangat baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, juga kamandirian dalam pengelolaan keuangan puskemas.

dok.istimewa

“Ini sesuatu yang baik, tetap harus berhati-hati dalam pengelolaan keuangannya karena pemeriksaaan keuangan langsung ke Puskesmas,” ujar Suaib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suaib menuturkan semua aktivitas yang dilakukan terutama dalam pengelolaan keuangan, harus berjalan sesuai regulasi yang ada. Dia meminta kepala puskesmas bisa mematuhi regulasi yang ada.

“Kepala Puskesmas dalam mengelola keuangan harus berjalan sesuai regulasi yang sudah ada” katanya.

Mengakhiri sambutannya, Suaib kembali mengingatkan kepala Puskesmas untuk senantiasa berkonsultasi ke Inspektorat. Hal itu dilakukan agar terhindar dari hal yang tidak dinginkan.

Penilaian BLUD dibagi dalam 2 sesi, yaitu diawali dengan pemaparan dari masing-masing kepala Puskesmas, kemudian dilanjutkan dengan pendalaman/penilaian dokumen-dokumen yang disiapkan terdiri 4 bagian, yakni dokumen Renstra, tata kelola, SPM dan keuangan.

Adapun tim penilai BLUD ini terdiri dari Sekretaris Daerah Mamuju untuk Dokumen tata kelola, Kepala Bappeda Mamuju untuk dokumen Renstra, Kepala Dinas Kesehatan Mamuju untuk dokumen SPM dan Dokumen Keuangan oleh kepala BPKAD Mamuju.

Baca Juga: Dinkes Mamuju Dorong Perubahan Status 23 Puskesmas Jadi BLUD Tahun Ini

BLUD diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, bahwa BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

Dengan mengadopsi sistem pengelolaan keuangan BLUD ini pada puskesmas diharapkan nantinya akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dimana puskesmas diberikan keleluasaan dalam mengelola keuangannya dalam rangka memenuhi kebutuhan terkait peningkatan kualitas pelayanan.

(adv/rls)

Berita Terkait

Jadi Ketua Tim Kerja, Muh Izhar Siap Kampanyekan Ado-Damris hingga ke Akar Rumput
Geger Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Kebun Kakao Mamuju, Polisi Selidiki
Sekprov Sulbar Lepas 43 Kafilah Lomba MTQ XXX di Samarinda, Harap Raih Prestasi Terbaik
Kadinkes Sulbar Ikuti Rakor Pemenuhan Bukti Dukung MCP-KPK
Hadapi Ancaman Megathrust, Pj Gubernur Bahtiar Imbau Pemkab se-Sulbar Tingkatkan Mitigasi
Bupati Aras Tammauni Lantik Litha Febriani Jadi Pj Sekda Mamuju Tengah
Bupati Mateng Aras Tammauni Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Periode 2024-2029
Capai Target NPAFP, Pemprov Sulbar Sabet Penghargaan dari Kemenkes RI

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 08:57 WIB

4 Paslon Pilgub Sulbar Selesai Jalani Tes Kesehatan, Hasilnya Diumumkan 5 September

Minggu, 1 September 2024 - 17:47 WIB

Ketua Tim Pemenangan Hasanuddin Sailong: Paslon Arsal-Askary Berpengalaman dan Tepat Melanjutkan Pembangunan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Beredar Foto Bersama dengan Sahrul-Alamsyah, Arsal Aras: Ciptakan Pemilu Damai di Mateng

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:49 WIB

Pasangan Syibli Sahabuddin-Zainal Abidin Usung Tema Keberagaman di Pilkada Polman

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 05:35 WIB

KPU Mateng Resmi Tutup Pendaftaran, Pilkada Mateng Diikuti 3 Pasangan Calon

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Dukung Pasangan WS-Hadir, Relawan Tanda Tangan di Kain Putih

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:28 WIB

Diumumkan KPU Polman, Ini Pasangan Bacabup-Bacawabup dan Partai Pengusungnya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:42 WIB

Antar PHS-Enny Mendaftar di KPU Sulbar, Agus Ambo Djiwa: Kami Siap Berjuang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya

Sabtu, 7 Sep 2024 - 12:01 WIB

x