Dinkes Mamuju Lakukan Penilaian Penerapan BLUD 23 Puskesmas

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju melaksanakan penilaian penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 23 Puskesmas. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 1 Kantor Bupati Mamuju yang berlangsung selama dua hari yakni 29-30 Agustus 2024.

Penilaian BLUD Puskesmas dibuka oleh Sekda Mamuju H Suaib. Dalam sambutannya, Suaib menyampaikan bahwa BLUD ini sangat baik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, juga kamandirian dalam pengelolaan keuangan puskemas.

dok.istimewa

“Ini sesuatu yang baik, tetap harus berhati-hati dalam pengelolaan keuangannya karena pemeriksaaan keuangan langsung ke Puskesmas,” ujar Suaib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suaib menuturkan semua aktivitas yang dilakukan terutama dalam pengelolaan keuangan, harus berjalan sesuai regulasi yang ada. Dia meminta kepala puskesmas bisa mematuhi regulasi yang ada.

“Kepala Puskesmas dalam mengelola keuangan harus berjalan sesuai regulasi yang sudah ada” katanya.

Mengakhiri sambutannya, Suaib kembali mengingatkan kepala Puskesmas untuk senantiasa berkonsultasi ke Inspektorat. Hal itu dilakukan agar terhindar dari hal yang tidak dinginkan.

Penilaian BLUD dibagi dalam 2 sesi, yaitu diawali dengan pemaparan dari masing-masing kepala Puskesmas, kemudian dilanjutkan dengan pendalaman/penilaian dokumen-dokumen yang disiapkan terdiri 4 bagian, yakni dokumen Renstra, tata kelola, SPM dan keuangan.

Adapun tim penilai BLUD ini terdiri dari Sekretaris Daerah Mamuju untuk Dokumen tata kelola, Kepala Bappeda Mamuju untuk dokumen Renstra, Kepala Dinas Kesehatan Mamuju untuk dokumen SPM dan Dokumen Keuangan oleh kepala BPKAD Mamuju.

Baca Juga: Dinkes Mamuju Dorong Perubahan Status 23 Puskesmas Jadi BLUD Tahun Ini

BLUD diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, bahwa BLUD merupakan sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.

Dengan mengadopsi sistem pengelolaan keuangan BLUD ini pada puskesmas diharapkan nantinya akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dimana puskesmas diberikan keleluasaan dalam mengelola keuangannya dalam rangka memenuhi kebutuhan terkait peningkatan kualitas pelayanan.

(adv/rls)

Berita Terkait

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Kominfo Sulbar: Hati-Hati Aplikasi Palsu dan Jaga Ketertiban
RSUD Sulbar Raih Nilai Kematangan Inovasi 97,00 pada IID 2025, Perkuat Pelayanan melalui Inovasi MALABBI
Sulbar Raih WTP ke-12 Kalinya, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Komitmen Penuh Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral
Terima Audiensi Kominfo Majene, Ridwan Sarankan Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Terintegrasi
Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:26 WIB

Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H, Polres Mateng Kerahkan 58 Personel untuk Pengamanan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:43 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 15 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung  Berikan Pembinaan dan Cegah Kenakalan Pelajar

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:12 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Topoyo Gelar Kerja Bakti Religi di Desa Paraili

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:34 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Jaga Keamanan Bumi Lalla Tasisara dengan Patroli 12 Jam Nonsatop

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pemda Mateng Serah Terima Lahan Pembangunan RSUD Mamuju Tengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Inkrah di Kejari Mamuju

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

Berita Terbaru

Advertorial

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:22 WIB

Mamuju Tengah

Polres Mamuju Tengah Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 15 Jun 2026 - 14:43 WIB

x