Disdikpora Mamuju Pakai Rp 742 Juta Rehab Lapangan Tennis Saat Efisiensi

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi lapangan tennis milik Pemkab Mamuju, dok.istimewa

Lokasi lapangan tennis milik Pemkab Mamuju, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Dinas Pemuda Kebudayaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju menggelontorkan dana sebesar Rp742.152.849 untuk proyek rehabilitasi lapangan tenis di tengah efesiensi. Proyek ini bersumber dari APBD (DAU) Tahun Anggaran 2025.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Zulfadli, menjelaskan bahwa pekerjaan bukan sekadar perbaikan lapangan, tetapi juga meliputi pembangunan gerbang, area parkir, pagar, hingga tribun.

“Pembangunan lapangan tennis, gerbang, parkiran dan pagar bahkan tribunnya,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Senin (8/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Zulfadli, letak lapangan tenis yang berada di pusat kota menjadi alasan proyek tersebut tetap diprioritaskan meski pemerintah daerah sedang menerapkan efisiensi anggaran.

“Penting ini lapangan karena lokasinya di pusat kota, view-nya bagus,” kata Zulfadli.

Zulfadli menambahkan, anggaran yang dikucurkan turut mencakup pembangunan lapangan tenis nomor 3, sementara lapangan 1 dan 2 tidak lagi masuk daftar rehabilitasi.

“Pengerjaannya kita target selesai akhir tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga: Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Ia juga menegaskan bahwa lapangan tenis menjadi prioritas karena menjadi pusat aktivitas masyarakat.

“Yang pertama karena pusat kota, pusat berkumpulnya masyarakat di situ sekalian tempat rekreasi bersantai dan menyambut peralihan Kabupaten Mamuju ke ibu kota,” jelasnya.

Prioritas tersebut juga dikaitkan dengan capaian prestasi cabang olahraga tenis di daerah.

“Cabor yang lain nanti, satu-satu pak, apalagi PELTI sudah juara nasional di pusat masuk 4 besar, kemudian juara 1 waktu Kapolda Sulbar Cup,” tuturnya.

Sementara itu, fasilitas olahraga lain seperti arena panjat tebing yang kini dinilai tidak layak pakai disebut juga akan diperbaiki, namun dilakukan secara bertahap.

“Sedangkan gedung olahraga Mamuju sudah dibangun dan panjat tebing bertahap,” tambah Zulfadli.

(rls/adm)

 

Berita Terkait

HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Polresta Mamuju Intensifkan Pengaturan Malam Hari, Kecelakaan Lalu Lintas Berhasil Ditekan
HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
RSUD Sulbar Perkuat Kompetensi Nakes melalui Seminar Sterilitas dan Pengendalian Infeksi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x