DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD-P 2022

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia – Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah , Rapat Paripurna Penyerahaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil l DPRD Mateng Herman bertempat di Aula Kantor DPRD Mateng. Selasa, ( 20/9/22)

Pada kesemapatan itu, Wakil l DPRD Mateng Herman menuturkan rapat paripurna penyerahan rancangan dokumen APBD-P tahun 2022, tentu dalam rancangan perubahan semua telah ditunaikan asumsi kebijakan umum anggaran yang menjadi arahan program dan menjadi akhir program tahun 2022. Dimana pergerakannya tidak banyak mengalami perubahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Perubahan pada APBD pada dasarnya membuat kondisi makro daerah, asumsi penyusunan APBD daerah,kebijakan pembangunan daerah,kebijakan belanja daerah,kebijakan pembiayaan daerah dan strategi capaian. Sementara PPAS disusun untuk menetapkan skala prioritas pembangunan daerah, kuwalitas program pada masing masing unsur dan pelapon anggaran sementara masing masing perangkat daerah untuk belanja daerah dan belanja program sesuai topoksidan target yang telah ditetapkan ” ungkap Herman

Tujuan mendasari terjadinya perubahan APBD 2022, kata Herman, meliputi perubahan pemikiran asumsi pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah. Dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, berdasarkan penyusunan rancangan APBD Perubahan tahun 2022 ini selalu memuat issu strategis dan target capaian dari program program serta kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

” Proyeksi pendapatan daerah sebagaimana telah diatur Mentri dalam negeri (Mendagri), No 77 tahun 2020, tetang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah ” terangnya

Adapun proyeksi perubahan APBD tahun 2022 yaitu:
1. Belanja oprasi sebelum perubahan 395.269 milyar, setelah perubahan 618.395 milyar, bertambah 2.835 milyar atau 7%.
2. Belanja modal sebelum perubahan 124.176 milyar, setelah perubahan 114.862 milyar berkurang 9.313 milyar atau 8%.
3. Belanja tidak terduga sebelum perubahan 11.025 milyar,setelah perubahan 5.844 milyar berkurang 5.180 milyar atau 74%.
4. Belanja transfer sebelum perubahan 83.428 milyar, setelah perubahan 83.528 milyar bertambah 99.994 milyar atau 0%.
5. Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan 22.506 milyar, setelah perubahan 31.925 milyar. Bertambah 9.419 milyar atau 42%.
6. Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan 24.166 milyar, setelah perubahan 24.166 milyar.
7. Pendapatan asli daerah sebelum perubahan 31.504 milyar, setelah perubahan 32.824 milyar. Bertambah 1.320 milyar atau 4%.
8. Pendapatan transfer sebelim perubahan 559.325 milyar, setelah perubahan 579.494 milyar. Bertambah 20.168 milyar.
9. Lain lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan 24.729 milyar, setelah perubahan 6.076 milyar. Berkurang 48.653 milyar atau 75%.

Sementara itu, Asisten lll Pemda Mateng Bambang Suparni menyatakan, penyerahan Ranperda APBD-P tahun 2022 ini merupakan kerjasama sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, yang terus dipelihara menjadi harapan kita dalam pelaksananan berbagai agenda pembangunan.

” Begitupun pula dengan agenda Paripurna hari ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Mateng” terang Bambang

Lebih lanjut, ia juga menuturkan, perubahan APBD dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas,efesiensi dan akuntabelitas penggunaan anggaran,sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintah sehingga dapat berjalan dengan baik dan optimal.

“Kebijakan perubahan di APBD, mengacu kepada pasal tingkatadus 16 ayat 1 undang undang tahun 2014 no 23 dan pasal 161 peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah” ujarnya

Bambang menjelaskan, subtansi dalam perubahan APBD Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2022 ini , berdasarkan atas perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran angaran antar pucuk organisasi,antar kegiatan dan antar geris belanja.

Berita Terkait

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024
Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan
Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024
KPU Mateng Gelar FGD untuk Persiapan Seyembara Maskot Pilkada
KPU Mateng Tutup Penyerahan Syarat Calon Independen
Sekda Mateng Dampingi Pj Gubernur Sulbar Tinjau Sejumlah Venue Persiapan POPDA IX
Buaya 1,5 Meter Kerap Muncul Dekat Permukiman Warga di Mateng, BPBD Evakuasi
Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:24 WIB

Kerjasama Komunitas Dinilai Jadi Kunci Pemulihan Majene Pascagempa

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:15 WIB

HMI MPO Majene Desak Pemprov Segera Tuntaskan Pembangunan Jalan Sendana-Tutar

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:16 WIB

Warga Majene Dukung Proyek Bendung Malunda, Bisa Majukan Ketahanan Pangan-Berdayakan Ekonomi Lokal

Minggu, 24 Maret 2024 - 22:18 WIB

Proyek Bendung Malunda Didukung Warga, Bawa Dampak Positif Untuk Kesejahteraan

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:21 WIB

2 Caleg Alumni HMI MPO Lolos ke DPRD Kabupaten Majene

Jumat, 16 Februari 2024 - 09:15 WIB

Kasus Korupsi IPLT Majene Rp 635 Juta Dilimpahkan ke Jaksa, Ada 4 Tersangka

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:34 WIB

Mahasiswa di Majene Gelar Sosialisasi Pemilu Damai, Jangan Mudah Terpropokasi

Berita Terbaru