Dugaan Korupsi Dana Desa Rp309 Juta di Pundau Mencuat, HMI FKIP Unsulbar Desak Kejari Majene Usut Tuntas

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Majene — Dugaan tindak pidana korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Majene. Seorang mantan Pejabat (Pj) Kepala Desa Pundau diduga terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa dengan nilai mencapai Rp309 juta.

Dugaan tersebut mencuat setelah mantan Pj Kepala Desa Pundau berinisial R bersama Bendahara Desa berinisial H tidak menghadiri undangan resmi rapat yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tanpa keterangan yang jelas. Ketidakhadiran keduanya menyebabkan forum rapat tidak dapat dilanjutkan dan memicu kecurigaan terkait pengelolaan dana desa.

Persoalan ini kemudian menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa. Ketua Umum HMI Komisariat FKIP Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene untuk segera mengusut tuntas dugaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, dugaan korupsi dana desa merupakan kejahatan serius karena berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara transparan dan akuntabel, bukan justru disalahgunakan. Kami mendesak Kejari Majene agar segera melakukan penyelidikan secara profesional dan terbuka,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka perbuatan mantan Pj Kepala Desa Pundau telah mencederai kepercayaan publik serta merusak citra pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Tidak boleh ada pembiaran. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Wdy)

Berita Terkait

Kunjungan Perdana Kadis DKP Safaruddin ke BBIP Poniang, Tegaskan Kolaborasi dan Penguatan Budidaya Perikanan
STIKes Bina Bangsa dan STIE YAPMAN Majene Tanda Tangan MoU Internasional Bersama Unismuh Makassar
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang
Hari Keenam Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan Majene, Area Disisir hingga 86 Mil Laut
Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M
Perkawinan dalam Perspektif Teologi Islam

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 16:27 WIB

Gubernur Sulbar Imbau Masyarakat Hemat BBM, Antisipasi Dampak Perang

Senin, 30 Maret 2026 - 14:45 WIB

Gubernur Sulbar Terapkan WFH, ASN Kerja 4 Hari di Kantor 1 Hari di Rumah

Senin, 30 Maret 2026 - 13:16 WIB

Pemda Mateng Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:06 WIB

Pemprov Sulbar dan DPR RI Perkuat Sinergi Program Pusat untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:10 WIB

DiskominfoSS Sosialisasi Aplikasi ASN Digital: Mudahkan Kinerja OPD 

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:12 WIB

Polres Mateng Berhasil Amankan Pelaku Pemerkosa

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:31 WIB

Arsal Aras Bersama Keluarga Kunjungi Korban Kebakaran Kalando

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:36 WIB

Gubernur Suhardi Duka Naik ke Atas Bus, Dialog Langsung dengan Pemudik di Terminal Simbuang

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Gelar Musrenbang RKPD 2027

Senin, 30 Mar 2026 - 13:16 WIB

x