SULBARPEDIA.COM, — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Satuan Terpadu melakukan evaluasi langsung ke lokasi tambang di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, dua titik yang dikunjungi yakni muara Sungai Beru-beru dan wilayah Galung.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Mayjen (Purn) Salim S Mengga dalam menata ulang izin-izin pertambangan di wilayah Sulbar agar lebih berpihak kepada kepentingan lingkungan dan masyarakat.
Ketua Tim Evaluasi Tambang, Amujib, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut melibatkan investigasi lapangan, pengumpulan data, serta dialog langsung dengan warga sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Data-data terus kami kumpulkan agar evaluasi dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya mendengar narasi masyarakat, tapi juga melihat kondisi faktual di lapangan,” ungkap Amujib Pada Rabu, (28/5/2025).
Ia menambahkan, kehadiran tim tidak semata untuk mencatat keluhan, tapi juga sebagai upaya membangun pemahaman utuh terhadap persoalan pertambangan di Kalukku, termasuk potensi pelanggaran izin atau penyimpangan lainnya.
Salah satu pemuda Kalukku Barat yang juga merupakan Koordinator Lapangan aksi penolakan tambang, Zulkarnain, menyambut baik kehadiran tim evaluasi. Ia berharap evaluasi dilakukan secara netral dan tidak berpihak pada pemilik modal.
“Kami bersyukur tim bisa turun langsung. Harapan kami, evaluasi dilakukan dengan benar, normatif, dan tidak condong ke pihak tambang atau siapa pun,” tegasnya.
Zulkarnain juga mengungkapkan bahwa masyarakat telah menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada tim evaluasi. Salah satunya, laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses perizinan dan bukti penolakan warga terhadap aktivitas tambang.
“Kami sudah serahkan laporan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, termasuk tanda tangan warga dan bukti keberatan yang telah lama disuarakan,” pungkasnya.
Evaluasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang adil, transparan, dan berkelanjutan di Sulawesi Barat.
(Rls/wd))